• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

HAK ANGKET PEMILU: Bekukan Lapak Mahkamah Konstusi (MK)

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
February 23, 2024
in Feature, Law, Pemilu, Politik
0
HAK ANGKET PEMILU: Bekukan Lapak Mahkamah Konstusi (MK)
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin Nasution-Pemerhati Hukum

Muhammad Yamin Nasution

Hukum adalah kata yang bagi kebanyakan masyarakat kecil dan menengah adalah kata yang kotor, menjijikkan, busuk, selain dari hal-hal tersebut bahwa hukum juga dianggap tempat berkumpulnya para pecuri suara rakyat, tempat berkumpulnya tukang peras, penipu-penipu berkedok professor dan ahli yang menusahkan rakyat.

Terlabih lagi, runtuhnya Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kesekian kalinya, sudah dapat memastikan bahwa tempat ini adalah lapak para penjahat dan pengemis kekuasaan.

PEMILU p2024 sejak awal telah di perkirakan akan berujung kisruh, penuh dengan tipu daya, dan bagi yang kalah akan digiring masuk kekandang sengketa pemilu.

Putusan MKMK yang di pimpin oleh Jimly CS, dapat di pastikan bahwa Jimly adalah bagian dari sekenario busuk tipu daya kotor pemilu.

Alasan tunggal bahwa Putusan MKMK tidak seharusnya memecat Hakim Usman dari jabatan sebagai kepala lapak yang memuluskan ponakannya menjadi Cawapres. Selain memecat Usman, Jimly CS juga memberikan konsekwensi pada Putusan MKMK bahwa hakim Usman tidak dapat ikut dalam penyelesaian sengketa Pemilu 2024.

Putusan MKMK adalah putusan yang bersifat constitutif vonis, dimana putusan hanya memberikan rekomendasi pada presiden untuk diberhentikan apabila ditemukan pelanggaran etik, namun melihat kemarahan rakyat, akademisi, dan lainnya, akan membawa presiden kedalam kondisi psikologi terburuknya.

Maka Jimly pada dasarnya menjadi penenang kemarahan rakyat dengan membuat “seolah-olah” telah melakukan suatu tindakan heroic dengan memecat dari jabatan dan melarang ikut sebagai hakim dalam sengketa pemilu. Jimly memang menjadi hero bagi Presiden, dengan tidak memposisikan presiden di tempat tekanan bila mengikuti doktrin dan procedur hukum, dengan memberikan rekomendasi pemberhentian Usman.

Lagi-lagi rakyat kalah, tertipu, sesuai prediksi awal beberapa sarjana hukum bahwa putusan MKMK akan digugat ke PTUN oleh Usman.

Kisruh busuknya Pemilu 2024, terlihat begitu nyata bahwa yang kalah akan di giring ke Lapak Mahkamah Konstitusi, ahli-ahli nujum tatanegara, tukang sulap, kawanan calo dan perampok telah berkali-kali menyebutkan “SILAHKAN AJUKAN KE MK”.

Bahkan Presiden Jokowi, turut serta melakukan penggiringan tersebut dengan mengatakan ; “jangan hanya teriak curang-curang, silahkan ajukan ke MK”.

Telah disebutkan bahwa hukum berkaitan dengan akal, sesuatu yang tidak masuk akal atau tertolak oleh kewarasan tidak dapat dikatakan hukum. Menurut saya peribadi  bahwa:

“…Tak ada orang yang memiliki akal yang masih sehat, akan membawa masalahnya dan meminta permasalahan tersebut untuk diselesaikan dengan jujur, namun membawanya ketempat yang menjadi sumber masalah dan petaka bagi dirinya.

Demikian juga, adalah suatu keselahan dan kekeliruan besar apabila permasalahan pemilu 2024 dibawa ke MK untuk sidangkan, dengan alasan-alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa MK dan seluruh hakim telah dinyatakan orang yang bermasalah dengan etika;
  2. MK tidak mengurusi perihal kecurangan, melainkan perselisihan suara;
  3. MK adalah pengadilan norma (judex norm), bukan pengadilan fakta (judex factie) seperti Mahkamah Agung atau Jurisdiksi di Sehingga kelemehannya tidak akan dapat membuktikan kecurangan, dan kecurangan adalah suatu kejahatan yang membutuhkan, penyelidikan, penyidikan bukti-bukti, dan membutuhkan ruang, tempat dalam pembuktian kebenaran materiil, bukan kebenaran norma seperti di MK, ini adalah kekeliruan terbesar pembuat UU.

Demi rasa keadilan, maka Hak Angket kejahatan pencurian suara rakyat pada Pemilu 2024, harus digelar oleh DPR-RI, sehingga niat baik dalam bernegara tetap terjaga, mengingat, perihal Pemilu adalah hal urgent yang semestinya menjadi sangat penting, pemilu yang baik dan jujur adalah pintu awal menuju negara yang lebih baik, sebaliknya menuju kehancuran massal.

Baca juga : https://fusilatnews.com/samiri-jimly-yusril-akademisi-stempel-politisi/

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jimly kebablasan, Tidak mencerminkan Jatidiri seorang Hakim

Next Post

MAKNA “4 RASA” PENYULUH PERTANIAN

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
SIAPA TAKUT JADI PETANI ?

MAKNA "4 RASA" PENYULUH PERTANIAN

Semangat Ungkap Kebenaran, PKB, PKS dan Partai NasDem Sepakat Dukung Angket DPR

Semangat Ungkap Kebenaran, PKB, PKS dan Partai NasDem Sepakat Dukung Angket DPR

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...