• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Hakim Kepada Para Terdakwa dan Konsultan Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo “Habisin” Duit Negara Saja Kalian!

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 9, 2023
in Feature
0
Hakim Kepada Para Terdakwa dan Konsultan Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo “Habisin” Duit Negara Saja Kalian!

Sidang kasus dugaan korupsi menara BTS 4G BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Dea)

Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi perusahaan-perusahaan yang diarahkan dari awallah yang dapat. Masuklah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian? Mau apa lagi? Percuma kalian konsultan, habisin uang negara saja kalian itu!” ujar Hakim Fahzal.

Jakarta – Fusilatnews – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyesalkan adanya Peraturan Dirut (Perdirut) Nomor 42 Tahun 2017 yang berisi aturan khusus untuk pemenang lelang proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5. yang dibuat oleh Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif,

Adanya Peraturan Dirut (Perdirut) Nomor 42 Tahun 2017 diungkap oleh konsultan proyek BTS 4G, Jamal Rizki, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Adapun Perdirut Bakti ini terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mendalami perbedaan pelelangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Jamal pun menjelaskan bahwa aturan yang tercantum pada Perdirut pada dasarnya sama seperti regulasi pengadaan barang/jasa pada umumnya. Namun, Perdirut Bakti mengatur kekhususan mengenai metode pemilihan pemenang lelang.

“Yang khususnya itu apa?” tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

“Metodenya pemilihan,” jawab Jamal. Ia pun mengungkapkan adanya rapat yang dihadiri para konsultan proyek BTS 4G dengan Anang Achmad Latif. Dalam kesempatan itu, Anang selaku Dirut Bakti meminta persyaratan khusus pelelangan dicantumkan ke Perdirut tersebut.

“Diperintahkan oleh Anang Achmad Latif untuk seluruh tahapan tersebut dimasukkan ke Perdirut, termasuk persyaratan khusus yang tadi,” kata Jamal.

Atas penjelasan tersebut, Hakim Fahzal pun mendalami aturan soal adanya arahan Direktur Utama untuk membuat peraturan sendiri.

Menurut Jamal, hal itu tidak masalah sepanjang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. “Boleh Dirut itu membuat peraturan sendiri?” kata Hakim Fahzal. “Boleh,” jawab Jamal. “Asalkan? Apa?” kata Hakim lagi “Asalkan tidak bertentangan,” ucap Jamal.

Mendengar jawaban itu, Hakim Fahzal jadi geram. karena, Perdirut Bakti disebut mengadopsi Perpres yang telah ada.

Namun, realitanya peraturan ini hanya menambah aturan sendiri mengenai pemenang lelang. “Asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi? Tadinya kan diadopsi oleh Perpres, lho kenapa bikin yang lain lagi?

Mentang-mentang khusus, kita kangkangin Perpres. Itu namanya menciutkan peserta, harus kompetitif lho Pak,” ujar Hakim.

Menurut Hakim Fahzal, aturan ini hanya mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang memang nantinya akan dimenangkan untuk mengerjakan proyek BTS 4G tersebut.

Ketua Majelis Hakim pun menyayangkan fungsi konsultan yang tidak berperan untuk menyarankan proses terhadap proyek tersebut dilakukan sebagaimana mestinya.

“Jadi perusahaan-perusahaan yang diarahkan dari awallah yang dapat. Masuklah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian? Mau apa lagi? Percuma kalian konsultan, habisin uang negara saja kalian itu!” ujar Hakim Fahzal.

“Pada enggak terbuka semua kerja kalian itu! diawurin setinggi langit, nah itu enggak ada kompetitif,” kata Hakim lagi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Reaksi Kecaman Tokoh Nasional Tentang Partisipasi Putri Indonesia Dalam Ajang Miss Universe, Mulai Dari Bung Hatta Sampai Pak Harto

Next Post

Menko Mahfud : Terkait Kasus RG, Terlalu Banyak Laporan, Tak Tahu Mana Sampai Pengadilan.

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?
Feature

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik
Feature

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026
Feature

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Next Post
Terkait Dugaan Penghinaan Presiden, Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky G  Dìtolak Bareskrim.

Menko Mahfud : Terkait Kasus RG, Terlalu Banyak Laporan, Tak Tahu Mana Sampai Pengadilan.

Pengenalan Digital Journalism Untuk Masyarakat Desa.

Pengenalan Digital Journalism Untuk Masyarakat Desa.

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist