• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Harapan Publik Beda Versi dengan Aguan dan Mala In Se untuk Jokowi

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 29, 2024
in Crime, Feature
0
Harapan Publik Beda Versi dengan Aguan dan Mala In Se untuk Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Beberapa kasus besar yang mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia, seperti vonis Harvey Moeis di PT Timah, kasus korupsi Surya Darmadi, korupsi PT TPPI, serta skandal korupsi PT Asabri dan Jiwasraya yang melibatkan total kerugian hampir Rp500 triliun, mencerminkan pola kepemimpinan buruk di era Jokowi. Pola ini ditandai dengan lemahnya kualitas hukum dan kebijakan yang terkesan “suka-suka” dalam penegakan hukum.

Tidak hanya itu, sejumlah kasus besar yang jelas merugikan negara sering kali dihalang-halangi oleh kekuasaan politik Jokowi ketika menjabat sebagai Presiden. Bahkan, tokoh-tokoh yang diduga kuat terlibat korupsi justru diangkat menjadi menteri, seperti Muhaimin Iskandar, yang menimbulkan anomali terhadap prinsip kehati-hatian (prudential principle).

Masalah kepemimpinan hukum yang buruk ini berlanjut hingga kini, memperlihatkan karakteristik aparatur yang cenderung abai terhadap prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam kasus Harvey Moeis, yang terbukti mencuri uang rakyat sebesar Rp271 triliun, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara. Namun, vonis hakim hanya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara disertai denda Rp210 miliar, sebuah putusan yang terasa mengkhianati keadilan bagi rakyat.

Publik juga mencatat bahwa PDIP telah mengambil langkah tegas dengan memecat Jokowi sebagai kader pada 16 Desember 2024. Meski terlambat, keputusan ini patut diapresiasi karena menunjukkan sikap tegas terhadap “kader partai yang dianggap makar.” Keputusan ini menggambarkan bagaimana Jokowi selama dua periode kepemimpinannya diduga kuat terlibat dalam berbagai kebijakan yang mencederai keadilan, bahkan pantas dianggap sebagai bentuk “makar dalam arti luas dan sesungguhnya” dari sudut pandang hukum ketatanegaraan dan pidana.

Kini, pengaruh pemecatan Jokowi pun mulai terasa, termasuk pada rekan bisnisnya seperti Aguan. Aguan, yang sebelumnya mendapat keuntungan besar dari proyek-proyek nasional seperti PSN PIK 2, kini merasa “tertekan” dan “dirugikan.” Proyek yang semula dianggap sebagai “hadiah Jokowi” kini diambang pencabutan hak pengembangannya oleh penguasa baru. Alih-alih memperjuangkan posisinya, Aguan justru sibuk mengeluh kepada publik.

Di sisi lain, KPK terlihat semakin aktif mengejar Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dalam kasus pelarian Harun Masiku, sebuah langkah yang seolah menjauhkan fokus dari akar persoalan hukum yang lebih besar.

Namun, harapan publik sangat berbeda dari keputusasaan Aguan. Publik mendesak pemerintah pusat, melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, untuk segera menyelesaikan kajian terkait PSN PIK 2 dan mencabut izin proyek tersebut jika terbukti bermasalah. Publik juga berharap Aguan berani mengungkap lebih jauh perilaku Jokowi yang diduga menyesatkan perekonomian bangsa selama masa jabatannya.

Prinsip hukum berdasarkan teori mala in se (natural crime) menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya, harus diproses secara setara. Oleh karena itu, perlu ada proses hukum yang transparan dan berakhir pada putusan yang berkepastian hukum (due process of law), baik berupa vonis bersalah, hukuman penjara, maupun pembebasan.

Pada akhirnya, rakyat berharap Presiden ke-8 Prabowo Subianto mampu membawa perubahan yang signifikan, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum dan menghapus “penyakit hukum” yang diwariskan oleh Jokowi effect.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Prematur Tetapkan Status Hasto Sebagai Tersangka

Next Post

Hasto TSK, KPK Overlapping dan Disobedience

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Next Post
PDIP Tegaskan Sikap; Siapa Kawan, Siapa Lawan

Hasto TSK, KPK Overlapping dan Disobedience

Bulog Pastikan Tak Ada Atribut Kampanye Pemilu dan Pilpres di Bansos Beras

SEANDAINYA BANTUAN SOSIAL BERAS DIHENTIKAN !

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Kejujuran Menang di Jepang, Mungkinkah di Indonesia?

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...