• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Hasto TSK, KPK Overlapping dan Disobedience

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 29, 2024
in Feature, Law
0
PDIP Tegaskan Sikap; Siapa Kawan, Siapa Lawan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi, sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Sebagai lembaga anti-rasuah, KPK harus menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan dengan hati-hati dan cermat agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan seseorang, melanggar hak asasi manusia (HAM), atau mencederai keadilan. Oleh karena itu, KPK wajib mengutamakan profesionalitas, proporsionalitas, serta menjamin hasil kerjanya objektif dan akuntabel.

Namun, dalam kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, terdapat indikasi bahwa KPK telah lalai dan tidak menjalankan tugasnya secara profesional sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Ketidaksesuaian KPK dalam Penanganan Kasus Hasto

KPK dinilai tidak proporsional dan melanggar asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) dengan memperlakukan Hasto sebagai tersangka tanpa dasar hukum yang jelas. Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa KPK kurang memahami perbedaan mendasar antara tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Hal ini mencerminkan kelemahan dalam penerapan hukum oleh KPK.

Beberapa fakta yang memperkuat kritik ini adalah:

  1. Penyitaan HP Milik Asisten Hasto
    Pada 10 Juni, KPK menyita handphone milik Kusnadi, asisten Hasto, tanpa adanya agenda pemanggilan resmi. Penyitaan ini dilakukan melalui dugaan intimidasi atau pemaksaan, sehingga surat penyitaan yang dikeluarkan KPK dianggap cacat hukum. Hal ini menunjukkan bahwa KPK belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka, namun tetap melakukannya.
  2. Pelanggaran Hak Asasi dan Perlindungan Data Pribadi
    KPK membuka dan membaca data pribadi dari HP yang disita tanpa izin, melanggar UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hak privasi individu tetapi juga asas transparansi dan good governance.
  3. Legalitas Penyitaan Barang Bukti
    Penyitaan HP yang dilakukan KPK memerlukan validasi dan analisis digital dari laboratorium forensik untuk memastikan keaslian data yang diambil. Tanpa proses ini, tindakan KPK dianggap melanggar prosedur hukum yang diatur dalam KUHAP.

Overlapping dan Disobedience oleh KPK

Proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini mencerminkan adanya tumpang tindih antara UU Tipikor, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU ITE. Ketidakpatuhan KPK terhadap asas legalitas dan prosedur hukum positif menunjukkan tindakan yang sembrono dan tidak berkeadilan.

Konsekuensi Hukum

Dengan berbagai pelanggaran prosedural ini, proses hukum terhadap Hasto dipastikan tidak akan memberikan hasil yang adil dan bermanfaat. Bahkan, besar kemungkinan tuntutan KPK akan berakhir dengan vonis bebas karena kelemahan dalam pembuktian (onslag van rechtavervolging).

Dampak Sosial dan Politik

Selain mencederai hukum, tindakan KPK juga berdampak pada Hasto beserta keluarganya, kader PDIP, dan simpatisan partai. Hal ini memperlihatkan adanya kesan bahwa KPK digunakan untuk melemahkan motor penggerak organisasi partai yang didirikan oleh Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri. Lebih dari itu, tindakan KPK ini seolah memperlihatkan adanya konflik internal yang melibatkan sosok-sosok dari era pemerintahan Presiden RI ke-7, yang baru saja diberhentikan dari keanggotaan PDIP.


Apakah ada bagian yang ingin disesuaikan lebih lanjut?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harapan Publik Beda Versi dengan Aguan dan Mala In Se untuk Jokowi

Next Post

SEANDAINYA BANTUAN SOSIAL BERAS DIHENTIKAN !

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?
Feature

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Bulog Pastikan Tak Ada Atribut Kampanye Pemilu dan Pilpres di Bansos Beras

SEANDAINYA BANTUAN SOSIAL BERAS DIHENTIKAN !

Kecelakaan Jeju Air Tewaskan 177 Orang, Korea Selatan Tetapkan 7 Hari Berkabung Nasional

Kecelakaan Jeju Air Tewaskan 177 Orang, Korea Selatan Tetapkan 7 Hari Berkabung Nasional

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

Prabowo Itu Mau Apa? Merampingkan atau Menggemukan Kabinet di Tengah Kinerja yang Dipertanyakan

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...