FusilatNews- Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku per 3 September 2022, beberapa harga BBM Pertamina naik, mulai dari Pertalite, Pertamax, dan Solar. Pengumuman kenaikan harga BBM ini justru bertepatan saat harga minyak mentah dunia mulai mengalami penurunan. Harga minyak mentah dunia sudah bergerak turun secara signifikan sejak awal Juli saat isu resesi menguat. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia/ICP yang ditetapkan Kementerian ESDM pun sudah turun dari US$117,62 per barel pada Juni 2022 menjadi US$106,73 per barel pada Juli. Hitungan ICP yang lebih rendah ini akan menjadi patokan dalam besaran subsidi.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara. Ia menjelaskan alasan kebijakan kenaikan harga BBM tersebut di tengah menurunnya harga minyak dunia. Dia mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan matang keputusan tersebut.
“Masyarakat bertanya-tanya harga minyak sebulan terakhir mengalami penurunan. Kami terus melakukan penghitungan dengan harga minyak ICP yang turun ke 90 dolar Amerika atau turun di bawah 90 dolar Amerika sekalipun, maka harga rata-rata ICP Indonesia masih di angka 97 dolar,” ujar Sri Mulyani, dikutip IDNTimes Sabtu (3/9/2022) Dengan demikian, besaran subsidi BBM yang perlu disalurkan oleh pemerintah tetap akan membengkak, jika harga ICP mengalami penurunan cukup signifikan.
“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun namun Rp653 triliun,” sambung dia.






















