Jakarta, FusilatNews- Pemerintah resmi melakukan penyesuaian harga BBM Pertamina. BBM tersebut diantaranya Pertalite, Solar dan Pertamax. PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa masih jual rugi Pertamax. Padahal harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Ia mengatakan perseroan masih merugi karena harga baru Pertamax masih di bawah harga pasar. Karena itu, selisih harganya ditanggung oleh Pertamina.
“Khusus Pertamax selisihnya itu yang menanggung Pertamina Pak. Yang disampaikan tadi, secara produk iya pak rugi, tapi kan yang kita jaga di bottom line-nya jangan sampai membuat bottom line-nya negatif,” paparnya dikutip detik.com, Kamis (8/9/2022).
.
Nicke menjelaskan, berdasarkan kategorinya, Pertamax merupakan jenis BBM umum (JBU) di mana harganya fluktuatif mengikuti kondisi komponen pembentuknya seperti Indonesian Crude Price (ICP).
“Pertamax itu pemerintah kemudian mengendalikan juga harganya, karena kalau Pertamax disesuaikan dengan market price maka ini akan lebih banyak lagi yang ke Pertalite, which is itu akan membuat subsidi makin naik,” paparnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Kamis (8/9/2022) lalu.
Lanjut Nicke, Pertamina sendiri menjalankan bisnis dari hulu ke hilir. Saat harga minyak sedang tinggi, Pertamina akan memperoleh keuntungan di hulu, tapi menjadi beban di hilir. Keuntungan dari sisi hulu ini yang kemudian dijadikan Pertamina untuk menutup rugi di hilir alias subsidi silang.
“Pertamina ini kan hulu ke hilir, pada saat harga minyak naik maka kita dapat windfall dari keuntungan di hulu, kita dapat beban di hilir. Nah inilah yang kemudian terjadi subsidi silang yang akhinya di tahun lalu kita masih membukukan keuntungan,” jelasnya.
Pertamina juga tidak menaikkan harga Pertamax terlalu tinggi juga karena nantinya dikhawatirkan masyarakat penggunanya akan beralih ke Pertalite. “Karena kalau pertamax disesuaikan dengan market price, maka ini akan lebih banyak lagi yang ke Pertalite,” beber Nicke.
Nicke mengatakan, selama ini, kerugian menjual Pertamax ditanggung Pertamina. Lain halnya dengan Solar yang masuk kategori Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Pertalite yang tergolong Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). “Pertamax selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti pemerintah, tidak ada. Tidak masuk. JBT adalah Solar, JBKP Pertalite, untuk Pertamax itu JBU secara aturan,” terang Nicke. “JBU lain selain Pertamax itu floating price, makanya kemarin ICP turun, itu turun juga,” imbuh dia.

























