Jakarta, FusilatNews- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Periode 2020-2025.
Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Dokumen ini menyatakan pengesahan Muhammad Madiono sebagai Plt Ketua Umum PPP 2020-2025, berlaku sejak dokumen dikeluarkan yakni pada 9 September 2022.
Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani membenarkan hal tersebut. Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H. Laoly tertanggal 9 September 2022.
“Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” bunyi surat keputusan tersebut yang diterima wartawan, Jumat (9/9/2022) malam.
Arsul Sani mengatakan pihaknya akan berfokus pada tahapan pemilihan umum 2024 pasca Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP. Dia mengatakan akan segera menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal SK tersebut.
“Fokus kami ke tahapan pemilu. Fokus itu kita lakukan, sekarang KPU sedang dalam proses verifikasi administrasi. Kami nanti harus sampaikan kepada KPU SK Menkumham yang baru itu,” kata dikutip Tempo, Jumat, 9 September 2022.
Arsul Sani mengungkapkan Partainya akan mulai melakukan rekruitmen bakal calon legislatif (bacaleg) yang sebelumnya sudah didekati. Ketegangan dalam internal parpol disebut Arsul sempat dipertanyakan oleh bacaleg.
“Yang kedua tentu kami juga harus mulai melakukan rekruitmen calon untuk yang kemarin kami dekati. Kemarin ada sedikit ketegangan ini gimana, ini nanti kita jelaskan ke mereka,” ungkap Arsul.

























