Jakarta, Fusilatnews.– Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kemungkinan vaksin booster akan dikenai harga Rp100.000 jika pandemi Covid-19 telah bertransisi menjadi endemi. Adapun harga itu akan dibebankan kepada masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI). Sementara untuk masyarakat yang masuk dalam kategori PBI, akan ditanggung pemerintah.
Vaksin booster akan diulang setiap 6 bulan sekali. “Untuk masyarakat enggak mampu nanti kita cover melalui mekanisme PBI,” kata Budi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023), seperti dilansir Kompas.com.
Menkes mengatakan, harga Rp100.000 seharusnya dapat diterima. Sebab, katanya, harga vaksin tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri. “Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp100.000, belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen, begitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp100.000, kan menurut saya suatu angka yang masih ‘make sense’ ya,” jelasnya.
Sebelumya diberitakan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sinyal bahwa vaksin booster Covid-19 akan berbayar. Dia mengatakan, vaksin akan dikenakan biaya terhadap mereka yang bukan PBI. “Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar,” kata Budi dalam raker Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).
“Sebanyak 10 dolar kan artinya masih di bawah 200.000, jadi untuk yang non-PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek,” tambahnya.
Penggolongan vaksin untuk PBI tersebut, kata Budi, dimaksudkan agar beban negara terfokus untuk membantu masyarakat miskin. (F-2)
























