Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
Jakarta – Hari ini 116 tahun lalu berdirilah Boedi Oetomo (Budi Utomo). Organisasi kepemudaan pertama yang bersifat nasional di Hindia Belanda, kini Indonesia, ini didirikan oleh tiga serangkai yang merupakan mahasiswa School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA), yakni dr Soetomo, dr Wahidin Soedirohoesodo dan dr Goenawan Mangoenkoesoemo.
Kelahiran organisasi yang bergerak di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik ini kemudian diperingati setiap tanggal 20 Mei dengan nama Hari Kebangkitan Nasional.
Sayangnya, 116 tahun kemudian, kata “kebangkitan” seolah menjelma menjadi “kebangkrutan”. Akibatnya, kita seolah sedang memperingati Hari Kebangkrutan Nasional, bukan Hari Kebangkitan Nasional. Betapa tidak?
Jika dilihat dari jumlah utang luar negerinya, Indonesia sudah patut menyandang status sebagai negara bangkrut. Tercatat, jumlah utang luar negeri Indonesia per 29 Februari 2024 mencapai Rp8.319,22 triliun. Jumlah ini naik Rp66,13 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp8.253,09 triliun.
Dengan jumlah utang tersebut, maka secara agregat saat ini setiap warga negara Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir menanggung beban utang pemerintah sebesar Rp30,5 juta. Akibatnya, bangsa ini bukannya bangkit tapi malah bangkrut.
Bandingkan besaran utang dengan Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 yang diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun.
Bandingkan pula besaran utang dengan
Belanja Negara dalam APBN Tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Rakyat Bangkrut
Rakyat juga bangkrut. Banyak rakyat yang tidak bisa kuliah karena biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) kian tak terjangkau. Apalagi setelah PTN-PTN berlomba-lomba menaikkan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya ada yang mencapai 300 persen.
Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU No 20 Tahun 2003 memang telah mengamanatkan anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan itu sudah dipenuhi, di mana anggaran pendidikan nasional tahun 2024 ini mencapai Rp665 triliun. Tapi ternyata tidak cukup, karena anggaran sebesar itu sudah termasuk gaji guru dan dosen.
Sementara anggaran subsidi PTN “hanya” Rp90 triliun. Akibatnya, biaya pendidikan di PTN harus ikut ditanggung mahasiswa. Akibat lanjutannya, banyak mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol). Termasuk mahasiswa di PTN-PTN ternama.
Ironisnya, di tengah ketidakcukupan anggaran pendidikan, ternyata presiden terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto, sesuai janji kampanyenya, hendak mengaggarkan program makan siang gratis yang besarannya mencapai Rp450 triliun per tahun. Mengapa anggaran makan siang gratis ini tidak dialihkan saja untuk anggaran pendidikan gratis?
Kemiskinan, Pengangguran dan Korupsi
Jika dilihat dari angka kemiskinan, pengangguran dan korupsi, Indonesia juga patut disebut sebagai negara bangkrut. Data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,9 juta orang atau 9,36% dari total jumlah penduduk.
Berdasarkan data BPS pula, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang per Februari 2024.
Dikutip dari sebuah sumber, Indonesia masuk jajaran lima besar negara terkorup di ASEAN pada 2023. Laporan Transparency International (TI) menyebut, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023. Skor ini stagnan sejak 2022.
Adapun rata-rata skor IPK global 43 poin pada 2023. Ini berarti skor Indonesia lebih buruk dari standar global. Di kelompok ASEAN, capaian buruk ini membuat Indonesia menjadi negara terkorup kelima.
Terdapat hubungan langsung dan tak langsung antara korupsi dan kemiskinan. Dalam kasus inefisiensi pengumpulan pajak, hubungan korupsi dan kemiskinan terjadi secara langsung.
Secara tidak langsung, korupsi telah menggerogoti daya saing perekonomian kita. Bank Dunia mencatat, untuk menembus birokrasi di Indonesia diperlukan biaya lebih dari 20 persen dari total penjualan. Hanya bisnis yang tingkat keuntungannya melebihi angka itulah yang berani masuk ke Indonesia.
Selain sumber daya manusia, sumber daya alam Indonesia juga sangat berlimpah. Jika sumber daya alam itu dikelola dengan baik dan tanpa korupsi, serta para pejabatnya tidak gemar berburu rente, niscaya bangsa ini akan makmur dan sejahtera. Fasilitas kesehatan bisa gratis. Fasilitas pendidikan, dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi juga bisa gratis.
Akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak becus dan kegemaran pejabat berburu rente, maka beras dan gula pun harus impor. Padahal Indonesia adalah negara agraris. “Gemah ripah loh jinawi”.
Bahkan garam pun harus impor. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan dan maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
Kalau pengelolaan sumber daya alam masih amburadul, dan para pejabatnya pun masih gemar korupsi serta berburu rente, jangan harap Indonesia bisa bangkit sesuai pesan moral Hari Kebangkitan Nasional yang hari ini kita peringati. Yang ada justru bangkrut. Mudah-mudahan ini tidak terjadi.
Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
Jakarta – Hari ini 116 tahun lalu berdirilah Boedi Oetomo (Budi Utomo). Organisasi kepemudaan pertama yang bersifat nasional di Hindia Belanda, kini Indonesia, ini didirikan oleh tiga serangkai yang merupakan mahasiswa School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA), yakni dr Soetomo, dr Wahidin Soedirohoesodo dan dr Goenawan Mangoenkoesoemo.
Kelahiran organisasi yang bergerak di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik ini kemudian diperingati setiap tanggal 20 Mei dengan nama Hari Kebangkitan Nasional.
Sayangnya, 116 tahun kemudian, kata “kebangkitan” seolah menjelma menjadi “kebangkrutan”. Akibatnya, kita seolah sedang memperingati Hari Kebangkrutan Nasional, bukan Hari Kebangkitan Nasional. Betapa tidak?
Jika dilihat dari jumlah utang luar negerinya, Indonesia sudah patut menyandang status sebagai negara bangkrut. Tercatat, jumlah utang luar negeri Indonesia per 29 Februari 2024 mencapai Rp8.319,22 triliun. Jumlah ini naik Rp66,13 triliun dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp8.253,09 triliun.
Dengan jumlah utang tersebut, maka secara agregat saat ini setiap warga negara Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir menanggung beban utang pemerintah sebesar Rp30,5 juta. Akibatnya, bangsa ini bukannya bangkit tapi malah bangkrut.
Bandingkan besaran utang dengan Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 yang diestimasi sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan sumber terbesar dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun.
Bandingkan pula besaran utang dengan
Belanja Negara dalam APBN Tahun 2024 yang direncanakan sebesar Rp3.325,1 triliun, dengan alokasi terbesar untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun, dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Rakyat Bangkrut
Rakyat juga bangkrut. Banyak rakyat yang tidak bisa kuliah karena biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) kian tak terjangkau. Apalagi setelah PTN-PTN berlomba-lomba menaikkan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya ada yang mencapai 300 persen.
Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU No 20 Tahun 2003 memang telah mengamanatkan anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan itu sudah dipenuhi, di mana anggaran pendidikan nasional tahun 2024 ini mencapai Rp665 triliun. Tapi ternyata tidak cukup, karena anggaran sebesar itu sudah termasuk gaji guru dan dosen.
Sementara anggaran subsidi PTN “hanya” Rp90 triliun. Akibatnya, biaya pendidikan di PTN harus ikut ditanggung mahasiswa. Akibat lanjutannya, banyak mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol). Termasuk mahasiswa di PTN-PTN ternama.
Ironisnya, di tengah ketidakcukupan anggaran pendidikan, ternyata presiden terpilih Pemilu 2024 Prabowo Subianto, sesuai janji kampanyenya, hendak mengaggarkan program makan siang gratis yang besarannya mencapai Rp450 triliun per tahun. Mengapa anggaran makan siang gratis ini tidak dialihkan saja untuk anggaran pendidikan gratis?
Kemiskinan, Pengangguran dan Korupsi
Jika dilihat dari angka kemiskinan, pengangguran dan korupsi, Indonesia juga patut disebut sebagai negara bangkrut. Data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,9 juta orang atau 9,36% dari total jumlah penduduk.
Berdasarkan data BPS pula, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang per Februari 2024.
Dikutip dari sebuah sumber, Indonesia masuk jajaran lima besar negara terkorup di ASEAN pada 2023. Laporan Transparency International (TI) menyebut, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sebesar 34 poin dari skala 0-100 poin pada 2023. Skor ini stagnan sejak 2022.
Adapun rata-rata skor IPK global 43 poin pada 2023. Ini berarti skor Indonesia lebih buruk dari standar global. Di kelompok ASEAN, capaian buruk ini membuat Indonesia menjadi negara terkorup kelima.
Terdapat hubungan langsung dan tak langsung antara korupsi dan kemiskinan. Dalam kasus inefisiensi pengumpulan pajak, hubungan korupsi dan kemiskinan terjadi secara langsung.
Secara tidak langsung, korupsi telah menggerogoti daya saing perekonomian kita. Bank Dunia mencatat, untuk menembus birokrasi di Indonesia diperlukan biaya lebih dari 20 persen dari total penjualan. Hanya bisnis yang tingkat keuntungannya melebihi angka itulah yang berani masuk ke Indonesia.
Selain sumber daya manusia, sumber daya alam Indonesia juga sangat berlimpah. Jika sumber daya alam itu dikelola dengan baik dan tanpa korupsi, serta para pejabatnya tidak gemar berburu rente, niscaya bangsa ini akan makmur dan sejahtera. Fasilitas kesehatan bisa gratis. Fasilitas pendidikan, dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi juga bisa gratis.
Akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak becus dan kegemaran pejabat berburu rente, maka beras dan gula pun harus impor. Padahal Indonesia adalah negara agraris. “Gemah ripah loh jinawi”.
Bahkan garam pun harus impor. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan dan maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
Kalau pengelolaan sumber daya alam masih amburadul, dan para pejabatnya pun masih gemar korupsi serta berburu rente, jangan harap Indonesia bisa bangkit sesuai pesan moral Hari Kebangkitan Nasional yang hari ini kita peringati. Yang ada justru bangkrut. Mudah-mudahan ini tidak terjadi.





















