FusilatNews- Laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan Anies Baswedan dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak dapat dimasukan sebagai pelanggaran. Namun demikian, meski tak dapat diproses secara hukum, Bawaslu RI menegaskan bahwa safari politik yang dilakukan Anies bermasalah dari segi etika.
Hal tersebut mendapat respon dari Sekjen PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto. Dilansir detik.com Hasto mengatakan Wajar jika Bawaslu menilai kegiatan Anies terkesan tak etis. Hasto lalu bicara terkait etika seorang pemimpin.
“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” kata Hasto.
Lebih jauh, Hasto menilai kasus Anies itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dia berharap semua pihak bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main.
Sebelumnya Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) menjadi pihak yang melaporkan Anies ke Bawaslu. Mereka menilai Anies melanggar sejumlah ketentuan ketika menerima dukungan capres dari masyarakat melalui penandatanganan petisi di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh pada 2 Desember lalu. Namun Bawaslu menolak laporan karena tidak meemnuhi syarat materil karena status capres Anies belum resmi ditetapkan oleh KPU.
Jawaban Anies Soal Tudingan Curi Start
Mantan Gubernur DKI, Anies Baswedan angkat bicara soal koalisi antara PKS dan Demokrat. Menurut dia, peluang itu terbuka untuk bersama-sama di Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikannya usai mengkuti Rapat Akbar dan Silaturahmi Partai NasDem Sulsel di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 10 Desember 2022.
“Kami selalu mengadakan silaturahmi, dengan pimpinan wilayah, daerah Partai NasDem, Demokrat dan PKS juga itu akan kami lakukan,” ujar Anies.
Seperti dilansir dari Antara, Bakal calon presiden yang diusung oleh NasDem ini menuturkan, konsolidasi dan komunikasi terus berjalan dengan Parpol lain. Bahkan biasanya dalam setiap pertemuan-pertemuan tetap mengakomodir unsur dari daerah-daerah.
“Kita berharap yang dibangun ini bukan hanya untuk eksekutif tapi juga legislatif, karena bagaimana pun juga ikhtiar perjuangan ini bersama eksekutif dan legislatif,” kata Anies.
Saat ditanyakan dengan gencarnya melaksanakan safari politik di berbagai daerah termasuk di Sulsel hingga dituding pihak tertentu telah berkampanye lebih awal di luar jadwal penyelenggara pemilu, kata dia, belum masuk jadwal dan di undang-undang ada hak warga negara menyampaikan pendapat.
“Setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat kapan saja dimana saja. Karena ini negeri demokrasi, kebebasan berpendapat, berserikat dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News





















