Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/1/2025), mengonfirmasi penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. Artinya, Kementerian Agama berhasil “hattrick” atau tiga kali juara berturut-turut. Dalam hal ini juara korupsi.
Dua Menteri Agama sebelum Yaqut juga terlibat korupsi, yakni Said Agil Husin Al Munawar dan Suryadharma Ali.
Pada 7 Februari 2006, Said Agil Husin divonis lima tahun penjara karena terbukti korupsi Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Tahun 2014, giliran Suryadharma Ali yang divonis enam tahun penjara karena terbukti korupsi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Dana Operasinal Menteri.
Sebelum Suryadharma, di Kemenag terjadi kasus korupsi pengadaan mushaf Al Quran tahun anggaran 2011-2012 yang melibatkan empat orang, yakni Zulkarnaen Djabbar (anggota Badan Anggaran DPR RI 2009-2014), Dendy Prasetia (anak Zulkarnaen) dan Ahmad Jauhari (pegawai Direktorat Bimas Islam Kemenag), serta Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (politikus Partai Golkar).
Akibatnya, Kemenag pun diasumsikan sebagai sarang penyamun. Padahal, orang-orang Kemenag semestinya lebih bisa menjaga integritas daripada kementerian-kementerian lain karena Kemenag mengurus soal agama yang di dalamnya termasuk iman dan akhlak atau karakter. Faktanya, Kemenag sama saja dengan kementerian lain. Bahkan Kemenag mengejar rekor Kementerian Sosial dalam hal korupsi.
Ada tiga Mensos yang terlibat korupsi, yakni Bachtiar Chamsyah, Idrus Marham dan Juliari Batubara. Padahal, Kemensos ini mengurus soal kesejahteraan sosial, sehingga mestinya para pejabatnya juga punya integritas yang lebih daripada kementerian-kementerian lainnya.
Pun di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengurus kesehatan jasmani dan rohani warga negara. Kementerian ini juga akrab dengan kasus korupsi. Setidaknya sudah ada dua menteri yang terlibat korupsi, yakni Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi.
Pun di Kementerian Kesehatan. Kementerian yang mengurus kesehatan fisik warga negara ini juga tak luput dari korupsi. Dua Menkes terlibat korupsi, yakni Achmad Sujudi dan Siti Fadhilla Supari.
Mengapa orang yang akrab dengan agama, sosial, dan kesehatan jiwa raga juga terlibat korupsi?
Filsuf Perancis, Voltaire (1694-1778) pernah berkata, “Dalam soal uang, semua orang agamanya sama.”
Artinya, mau orang itu beragama apa pun, religius atau tidak, kalau sudah menyangkut uang, tabiatnya akan sama. Seolah tidak beragama. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
























