• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kejahatan Keagamaan dilakukan oleh Menteri Agama – Mantan Ketua Ormas Keagamaan

Ali Syarief by Ali Syarief
January 9, 2026
in Crime, Feature
0
Kejahatan Keagamaan dilakukan oleh Menteri Agama – Mantan Ketua Ormas Keagamaan
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Tidak semua kejahatan dilakukan dengan senjata. Ada yang dilakukan dengan stempel, rapat tertutup, dan dalih administrasi. Lebih kejam lagi, bila kejahatan itu dilakukan atas nama agama—dan oleh orang yang seharusnya menjaganya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji bukan sekadar perkara pelanggaran prosedur. Ini adalah pengkhianatan moral. Sebab yang dipermainkan bukan angka, melainkan harapan jutaan umat Islam yang menunggu belasan bahkan puluhan tahun untuk sekali menjejakkan kaki di Tanah Suci.

Ironinya, dugaan kejahatan ini dilakukan oleh seorang Menteri Agama. Lebih ironis lagi, ia berasal dari rahim ormas pemuda keagamaan, tempat nilai pengabdian, kesederhanaan, dan khidmat kepada umat seharusnya ditanamkan sejak dini. Maka publik patut bertanya: di titik mana idealisme itu gugur? Di meja mana amanah itu ditukar dengan kepentingan?

Kuota haji tambahan sejatinya adalah anugerah langka. Ia diberikan untuk mengurangi penderitaan antrean panjang jemaah reguler—mereka yang menabung seumur hidup, menjual sawah, menggadaikan perhiasan, demi memenuhi rukun Islam kelima. Namun kuota itu justru dibagi tidak proporsional, melenceng dari asas keadilan, dan membuka ruang transaksi.

Di sinilah dosa itu menjadi berlapis. Pertama, dosa hukum. Kedua, dosa etik. Ketiga—dan yang paling berat—dosa spiritual. Karena yang dirampas bukan sekadar hak administratif, melainkan kesempatan beribadah. Dalam logika iman, ini bukan sekadar korupsi; ini kezaliman terhadap umat.

Seorang menteri agama bukan sekadar pejabat negara. Ia adalah simbol. Ketika simbol itu runtuh, yang ikut runtuh adalah kepercayaan publik terhadap negara dalam mengelola hal-hal yang sakral. Negara lalu tampak seperti pedagang ibadah, bukan pelayan umat.

Dalih “sudah sesuai mekanisme” terdengar hampa. Sebab mekanisme tanpa keadilan hanyalah mesin dingin yang melanggengkan ketimpangan. Apalagi ketika mekanisme itu dikendalikan oleh mereka yang paham betul seluk-beluk agama, pahala, dan harapan manusia.

Kasus ini menelanjangi satu fakta pahit: agama belum tentu aman di tangan orang yang mengaku paling religius. Justru di sanalah godaan kekuasaan sering kali paling licin. Ketika sorban bertemu kuasa, dan kuasa bertemu peluang, maka yang lahir bukan kesalehan—melainkan kerakusan yang dibungkus legitimasi moral.

Umat Islam berhak marah. Bukan karena kebencian, tapi karena cinta pada kesucian ibadahnya. Negara pun tak boleh sekadar menunggu proses hukum berjalan ala kadarnya. Ini bukan perkara biasa. Ini perkara luka kolektif umat.

Jika benar kejahatan ini terjadi, maka sejarah akan mencatatnya sebagai salah satu noda tergelap dalam pengelolaan ibadah haji di republik ini: saat agama dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjaganya, dan ibadah dijadikan komoditas oleh mereka yang paling paham maknanya.

Dan bila keadilan masih punya arti, maka kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya hukum—melainkan kehormatan agama dan nurani negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KEPASTIAN HUKUM, KEADILAN EPISTEMIK, DAN KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK

Next Post

Hattrick 3 Menteri Korupsi: Kemenag Sarang Penyamun?

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut
Crime

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Next Post
Korupsi Kuota Haji: Luka Moral yang Tak Bisa Ditutup dengan Dalih Hukum

Hattrick 3 Menteri Korupsi: Kemenag Sarang Penyamun?

Mengapa Pandji Dilaporkan ke Polisi?

Mengapa Pandji Dilaporkan ke Polisi?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist