• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

SAWAH, KEKUASAAN, DAN UJIAN SEJARAH PRESIDEN

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
January 10, 2026
in Birokrasi, Feature
0
SAWAH, KEKUASAAN, DAN UJIAN SEJARAH PRESIDEN
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung proses tanam dan panen padi di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat dari dekat proses produksi pangan nasional sekaligus mendeklarasikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada tahun 2025.

Turun langsung ke sawah, Presiden Prabowo memimpin panen raya padi dan menegaskan bahwa swasembada pangan bukan sekadar capaian statistik, melainkan arah besar pembangunan nasional. Pertanian, menurutnya, harus bergerak menuju modernisasi, mekanisasi, dan pemanfaatan teknologi sebagai fondasi ketahanan bangsa.

Di hadapan sekitar 1.065 penyuluh pertanian dan lebih dari 5.000 petani, Presiden menyaksikan langsung panen padi menggunakan combine harvester, demonstrasi alat dan mesin pertanian, termasuk drone pertanian dan pompa air modern. Ia bahkan mendorong pengembangan varietas unggul padi dengan target produktivitas hingga 15 ton per hektare—sebuah ambisi besar yang menuntut konsistensi kebijakan dan perlindungan lahan yang serius.

Dengan suara lantang, Presiden menegaskan bahwa swasembada pangan adalah prasyarat utama kemerdekaan bangsa. Negara yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri, sesungguhnya belum sepenuhnya merdeka. Karena itu, komitmen menjaga keberlanjutan swasembada pangan harus diarahkan menuju ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sebagai aktor utamanya.

Namun, sawah bukan sekadar lokasi panen seremonial. Sawah adalah investasi kehidupan—ruang hidup yang harus dijaga, dipelihara, dan dilindungi keberadaannya. Secara regulasi, negara sebenarnya sudah mengatur perlindungan lahan pertanian. Sayangnya, praktik di lapangan kerap berkata lain. Masih terdengar adanya oknum-oknum yang dengan ringan melanggar aturan, demi memuaskan kepentingan pribadi atau kelompok.

Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menunjukkan fakta mencemaskan: Indonesia kehilangan sekitar 90.000 hektare lahan sawah setiap tahun akibat alih fungsi menjadi kawasan industri, permukiman, infrastruktur, dan proyek-proyek nasional lainnya. Artinya, setiap tahun, puluhan ribu hektare sawah lenyap dari peta ketahanan pangan bangsa.

Kondisi ini jelas tidak boleh dibiarkan terus berulang. Alih fungsi lahan sawah di luar kepentingan pertanian sudah saatnya dihentikan. Sebab, jika sawah habis dan berubah menjadi kawasan industri atau perumahan, di mana lagi generasi mendatang akan memproduksi pangan pokoknya?

Karena itu, kehadiran Presiden Prabowo di sawah Karawang sejatinya bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan penanda sejarah. Sawah yang hari ini dipijak Presiden akan menjadi saksi hidup: sepuluh tahun ke depan, apakah ia tetap menjadi hamparan padi atau berubah menjadi beton dan aspal? Apalagi Karawang dikenal sebagai salah satu daerah dengan laju alih fungsi lahan yang cukup tinggi.

Fakta juga menunjukkan bahwa perlindungan lahan pertanian—khususnya sawah—tidak cukup hanya dengan melahirkan regulasi sekelas undang-undang. Meski UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah diterbitkan, praktik alih fungsi lahan tetap berlangsung tanpa rasa bersalah.

Masalah akan semakin sulit dikendalikan bila pengaturan hanya berhenti pada Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah. Jika seabrek regulasi terbukti tak berdaya, maka pertanyaan mendasarnya adalah: di mana letak kelemahan dan kekurangannya?

Jujur harus diakui, setidaknya ada beberapa “jurus ampuh” yang dapat ditempuh untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah:

  1. Memperkuat Regulasi
    Regulasi harus jelas, tegas, dan tidak memberi celah kompromi bagi alih fungsi sawah.

  2. Insentif bagi Petani
    Petani perlu didorong untuk mempertahankan sawah melalui subsidi pupuk, benih, dan akses pasar yang adil.

  3. Pengawasan dan Penegakan Hukum
    Pengawasan ketat dan penegakan hukum tanpa pandang bulu mutlak diperlukan.

  4. Peningkatan Produktivitas
    Teknologi dan sistem pertanian modern harus benar-benar meningkatkan nilai ekonomi sawah.

  5. Pendidikan dan Sosialisasi
    Kesadaran publik tentang pentingnya sawah harus dibangun secara berkelanjutan.

Menariknya, meski undang-undang telah tersedia, implementasi perlindungan lahan sawah tetap terseok-seok. Penyebabnya antara lain: lemahnya penegakan hukum, praktik korupsi dan kolusi, dominasi kepentingan ekonomi jangka pendek, buruknya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran masyarakat.

Inilah pekerjaan rumah besar ke depan. Alih fungsi sawah kian marak, pelanggaran aturan seolah menjadi kebiasaan. Namun harapan belum sepenuhnya padam. Dengan kesadaran kolektif dan komitmen politik yang kuat—terutama dari pemegang kekuasaan tertinggi—perubahan masih mungkin diwujudkan.

Sawah telah menunggu. Sejarah pun akan mencatat.

(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Pandji Dilaporkan ke Polisi?

Next Post

Apakah Pembangunan Kita Membuat Manusia Indonesia Lebih Bahagia?

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post
Apakah Pembangunan Kita Membuat Manusia Indonesia Lebih Bahagia?

Apakah Pembangunan Kita Membuat Manusia Indonesia Lebih Bahagia?

Menyesap Setetes, Mengenali Lautan – Tak Perlu Lama Mengenali Prabowo

Wajah Buruk Penguasa Tercermin dalam KUHP yang Baru

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...