Oleh: Ali Syarief
Indonesia tidak kekurangan indeks, statistik, dan angka pertumbuhan. Yang sering absen justru pertanyaan paling mendasar: apakah pembangunan kita membuat manusia Indonesia lebih utuh, bermakna, dan bermartabat?
Pertanyaan ini jarang muncul ketika pemerintah mengutip laporan kebahagiaan global. Rujukan yang paling sering digunakan adalah World Happiness Report (WHR). Dalam laporan 2024, Indonesia berada di peringkat ke-80 dari 143 negara, dengan skor kebahagiaan 5,57 dari skala 0–10—posisi menengah yang relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
Angka itu kerap dibaca sebagai tanda stabilitas. Namun stabil bukan berarti bertumbuh.
WHR memandang kebahagiaan sebagai output sistem. Ukurannya teknokratis: pendapatan per kapita, dukungan sosial, harapan hidup sehat, kebebasan memilih, kedermawanan, serta persepsi terhadap korupsi. Pendekatan ini sejalan dengan cara negara membaca pembangunan—fokus pada pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan stabilitas makro.
Di atas kertas, capaian Indonesia terlihat meyakinkan. Pertumbuhan ekonomi 2023 berada di kisaran 5 persen, tingkat kemiskinan sekitar 9 persen, dan rasio ketimpangan (Gini) di kisaran 0,38. Namun pertanyaan dasarnya tetap sama: apakah angka-angka ini membuat hidup warga lebih bermakna?
Pendekatan berbeda datang dari Global Flourishing Study (GFS). Studi ini tidak menolak indikator ekonomi, tetapi menempatkannya sebagai salah satu unsur, bukan pusat penilaian. GFS mengukur kehidupan manusia melalui enam domain: kebahagiaan dan kepuasan hidup, kesehatan fisik dan mental, makna dan tujuan hidup, karakter dan kebajikan, relasi sosial, serta stabilitas ekonomi.
Dengan kata lain, GFS memandang kebahagiaan sebagai proses hidup, bukan sekadar hasil kebijakan.
Pendekatan ini relevan bagi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indeks Kebahagiaan 2021 berada di angka 71,49 (skala 0–100). Angka ini tergolong cukup tinggi, tetapi komponen makna hidup dan kepuasan terhadap institusi publik tumbuh lebih lambat dibanding indikator sosial dasar.
Di sisi lain, survei global menunjukkan 82 persen warga Indonesia mengaku bahagia. Kebahagiaan ini terutama ditopang oleh relasi sosial dan keluarga—bukan oleh kepercayaan terhadap negara atau rasa keadilan.
Di sinilah ironi pembangunan kita. Modal sosial kuat, tetapi makna institusional rapuh. Infrastruktur tumbuh, tetapi kelelahan sosial meningkat. Isu kesehatan mental—khususnya di kalangan usia produktif dan generasi muda—makin menonjol, namun masih berada di pinggir agenda kebijakan.
Dalam kerangka WHR, jalan tol bertambah dan pendapatan naik bisa dibaca sebagai kemajuan. Dalam perspektif GFS, kemajuan itu belum tentu berarti flourishing jika disertai kecemasan kolektif, ketimpangan, dan pudarnya rasa keadilan.
Perbedaan kedua pendekatan ini bukan soal mana yang benar atau salah. World Happiness Report penting untuk membaca kinerja makro negara. Global Flourishing Study diperlukan untuk menilai kualitas kehidupan manusia. Masalahnya, Indonesia terlalu lama puas dengan yang pertama, dan nyaris abai pada yang kedua.
Bangsa yang benar-benar bahagia bukan hanya bangsa yang ekonominya tumbuh, melainkan bangsa yang manusianya bertumbuh—sehat secara mental, hidup dengan makna, berkarakter, dan saling terhubung.
Pertanyaannya kini sederhana, sekaligus politis:
apakah pembangunan nasional kita sedang menuju ke sana, atau justru berhenti pada angka?

Oleh: Ali Syarief
























