• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

fusilat by fusilat
March 27, 2023
in Economy, Feature
0
Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu diungkapkan Mahfud dan Sri Mulyani usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). Rapat itu juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Anggito Abimanyu Dosen UGM

BERITA dugaan pencucian uang pejabat Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun (kemudian dimutakhirkan dengan Rp 349 triliun) dan gaji tidak bekerja setara Rp 20 juta per penduduk jika tidak ada korupsi pertambangan, sudah menjadi pembicaraan tingkatan warung kopi di mana-mana. Kita yang peduli pasti terusik. Ada yang kagum, ada yang tidak percaya, ada yang marah, ada yang cuek, ada yang menyangkal, dan ada yang penasaran. Sebagai ekonom yang merasakan keingintahuan tentu berujung dengan rasa penasaran. Maka saya membuat tulisan ini dengan judul “Heboh Rp 300 triliun dan Rp 20 juta”.

Heboh asal usul kejadiannya dan heboh melihat angka yang sepertinya mudah diucapkan. Seperti banyak orang merasa penasaran bagaimana kejadian dan sumber angka ini diperoleh, maka ada baiknya mencari tahu sumber informasinya. Namun, jika informasi tidak didapat, ya mari kita gunakan logika ekonomi sederhana. Mungkin saja ada cerita dan perhitungan yang tidak sejalan dengan logika awam dan banyak orang. Saya akan mencoba membuatnya melalui tulisan ini. Jika logika dan perhitungan ini salah, mohon pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau kantor Kemenko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) meluruskan.

Kelanjutan dugaan kasus pencucian uang salah satu pejabat eselon dua pajak Kemenkeu, belum selesai. Menko Pulhukam Mahfud MD atas dasar data dari PPATK menggulirkan informasi adanya dugaan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan, tepatnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai sebesar Rp 300 triliun. Angka tersebut merupakan kumulatif sejak 2009. Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa uang sebesar itu bukan kasus korupsi perpajakan dan bea cukai. Namun terkait dugaan “pencucian uang”. Masalahnya mereka tidak menjelaskan maksud angka Rp 300 triliun, apakah itu mutasi atau saldo rekening gemuk dari para pejabat ASN di kedua direktorat jenderal tersebut.

Dikabarkan bahwa PPATK telah memberikan puluhan surat kepada Kemenkeu untuk menangani kasus TPPU tersebut, tetapi belum pernah ditanggapi secara serius. Kemenkeu berdalih belum pernah menerima surat dari PPATK dengan menyebut angka Rp 300 triliun atas dugaan TPPU pejabat Kemenkeu. Setelah beberapa kali dikonfirmasi, baru minggu lalu muncul angka yang lebih besar lagi, yakni Rp 349 triliun. Angka itu juga tidak langsung terkait dengan pejabat Kemenkeu, tetapi mutasi rekening yang berputar di antaranya terkait dengan rekening pejabat Kemenkeu. Semakin terang benderang? Belum tentu. Publik meminta PPATK bekerja secara transparan profesional dalam mengusut dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun. PPATK diharapkan tak memanfaatkan momentum ini untuk sekadar mencari panggung, demikian para nitizen bersuara.

Rp 349 triliun selama 13 tahun

Kalau angka sebesar itu merupakan saldo rekening pejabat selama 13 tahun (sejak tahun 2009), berarti rata-rata setiap tahun ada saldo atau mutasi rekening kurang lebih Rp 27 triliun per tahun. Dengan asumsi pejabat eselon III keatas di DJP (Pajak) dan DJBC (bea cukai) adalah 1.500 orang, maka setiap orang memiliki sekitar Rp 27 miliar. Jumlah ini tergolong besar jika dihitung dengan asumsi saldo rekening tahunan. Namun jika dihitung mutasi rekening, maka jumlah tersebut tidak terlalu signifikan. Apa bedanya saldo dengan mutasi rekening? Saldo rekening berarti menghitung posisi akhir periode perhitungan.

Sementara mutasi rekening berarti saldo plus dana keluar dan masuk ke rekening tersebut. Dalam perhitungan sederhana, mutasi rekening adalah saldo ditambah dengan dana masuk dari berbagai macam penerimaan, baik gaji maupun transfer dana masuk, dan dana keluar untuk berbagai macam keperluan. Keperluan yang dimaksud adalah keperluan pemegang rekening untuk (misalnya) membayar sekolah, membayar listrik, telepon, membayar cicilan, uang sumbangan sosial, dan keperluan lainnya (yang sangat banyak). Sehari bisa terjadi beberapa mutasi rekening dan itu dihitung semuanya. Kesimpulan ini bisa berbeda jika angka tersebut berasal dari beberapa pejabat ASN saja, maka angka tersebut menjadi signfikan dan mencurigakan.

Jika berasal dari tahun 2009 (13 tahun yang lalu), apakah berarti ini termasuk pejabat yang sudah pensiun? Atau hanya yang masih aktif? Kalau masih aktif, pejabat tersebut sudah melakukan TPPU sejak menjadi pelaksana atau masa-masa awal ASN? Ada yang mensinyalir banyak ASN di Kemenkeu (dan ASN lainnya), berbisnis dan memiliki saham perusahaan atau berdagang saham atas nama istri atau orang lain. Apakah hal ini dilarang? Setahu saya yang dilarang apabila ASN berbisnis sehingga mengurangi waktu bekerja dan bahkan menimbulkan potensi benturan kepentingan. Mutasi rekening juga bisa melibatkan pihak lain. Jadi belum tentu murni berasal dari pihak pejabat Kemenkeu. Menteri Keuangan pernah menyebut dua nama pejabat, yakni SB dan DY yang memiliki rekening jumbo dan tidak sesuai dengan laporan SPT pajaknya. Ternyata kemudian diralat. Kementerian Keuangan memastikan dua orang berinisial SB dan DY yang disebut memiliki transaksi jumbo hingga triliunan rupiah bukan PNS-nya. Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan mengatakan dua figur tersebut adalah pelaku usaha yang data transaksi mencurigakannya ditemukan oleh PPATK. Silahkan pihak-pihak terkait mengklarifikasinya, jangan sampai menuduh pejabat atau lembaga pemerintah mendiamkan adanya dugaan pencucian uang.

Penghasilan Rp 20 juta

Belum lagi tuntas urusan Rp 349 triliun, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan mengenai asumsi jika korupsi pertambangan dapat diberantas, maka akan setara dengan rakyat Indonesia memperoleh gaji Rp 20 juta per bulan. Bahkan termasuk anak-anak kecil, kata Menko Polhukam (Detik.com, 21/3/2023). Wow, dari mana info tersebut? Dari Abraham Samad, mantan Ketua KPK pada 2013. Korupsi di sektor pertambangan memang bukan rahasia umum. Namun jumlah korupsi setara dengan angka Rp 20 juta per bulan menjadi sensasional jika dikalikan dengan jumlah rakyat Indonesia per tahunnya.

Coba kita hitung, Rp 20 juta penghasilan per bulan akan menjadi Rp 20 juta x 12 bulan = Rp 240 juta per tahun. Rp 240 juta jika dikalikan dengan penduduk Indonesia 200 juta (tidak termasuk kelompok anak) menjadi Rp 48.000 triliun. Angka yang sangat tidak masuk akal. Sebagai informasi PDB Indonesia tahun 2022 hampir Rp 20.000 triliun. Berarti yang dikorupsi dua kali dari PDB Indonesia tahun 2022? Kalau setara penghasilan di bawah Rp 5 juta juta per bulan “agak” masuk akal. Mari kita meluruskan angka-angka Rp 300 triliun dan Rp 20 juta dengan logika yang sederhana. Jangan kita menyampaikan angka-angka spektakuler yang sulit dicerna. Angka-angka yang tidak akurat bisa menghasilkan kebijakan yang keliru. Serahkan segala urusan pada ahlinya. Serahkan jabatan kepada yang mampu atau kompeten. Demikian sebuah hadist Rasulullah SAW mengingatkan. Selamat puasa Ramadhan.

Anggito Abimanyu Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Dikutip Kompas.com, Senin 27 Maret 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makna berpuasa dirasakan kebaikkannya bagi lingkungan sosial

Next Post

Hari Ini Dibuka Mudik Gratis Dengan Kereta Api, Ke Jateng

fusilat

fusilat

Related Posts

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih
Bisnis

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia
Feature

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026
Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?
Feature

Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

July 3, 2026
Next Post
Hari Ini Dibuka Mudik Gratis Dengan Kereta Api, Ke Jateng

Hari Ini Dibuka Mudik Gratis Dengan Kereta Api, Ke Jateng

IPW Minta Kapolri Kawal Sidang Etik dan Pidana Irjen Teddy Minahasa

IPW Apresiasi Bripka Handoko Buka Pintu Tahanan Agar Tersangka Bisa Peluk Anaknya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026
Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

July 3, 2026
Bukan Kemenkes, Mestinya Kemhan Gandeng Polri dan Komnas HAM Usut Kematian Lima Peserta Latsarmil Calon Manajer KMP

Bukan Kemenkes, Mestinya Kemhan Gandeng Polri dan Komnas HAM Usut Kematian Lima Peserta Latsarmil Calon Manajer KMP

July 2, 2026
Sarjana Menganggur:  Ijazah Kehilangan Nilai Tukarnya

Sarjana Menganggur: Ijazah Kehilangan Nilai Tukarnya

July 2, 2026
Bertanya, Mencurigai, dan Menduga Ijazah Palsu – Bukan Tindak Pidana

Bertanya, Mencurigai, dan Menduga Ijazah Palsu – Bukan Tindak Pidana

July 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist