• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

IPW Apresiasi Bripka Handoko Buka Pintu Tahanan Agar Tersangka Bisa Peluk Anaknya

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
March 27, 2023
in Crime, News
0
IPW Minta Kapolri Kawal Sidang Etik dan Pidana Irjen Teddy Minahasa
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Beredar video viral berisi Bripka Handoko membukakan pintu tahanan agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya tanpa terhalang jeruji besi di Polsek Maro Sebo, Jambi. Bripka Handoko mengakui dirinyalah yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah di media sosial.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi aksi simpatik Bripka Handoko. “Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat kepada Polri,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Senin (27/3/2023).

Ya, Sugeng mengapresiasi tindakan seorang anggota polisi bernama Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi demi memberikan kesempatan kepada seorang tahanan memeluk anaknya yang sedang besuk. “IPW juga mendukung pernyataan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan,” katanya. 

Tindakan Bripka Handoko tersebut, tegas Sugeng, adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat kepada Polri. “Sebagai seorang tersangka/tahanan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi, di antaranya memeluk anaknya. Tindakan polisi tersebut dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, dan potensi keamanan ruang tahanan,” jelasnya. 

Sugeng pun mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah humanis dengan menghormati hak-hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya.

Sebelumnya, menurut Bripka Handoko, peristiwa sang ayah memeluk anaknya di penjara itu ia rekam pada Jumat (24/3/2023) sore di Polsek Maro Sebo, Jambi, ketika waktu berbuka puasa, di mana seorang anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan bagi orangtuanya yang sedang mendekam di tahanan karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Handoko membukakan pintu penjara tersebut atas kehendaknya sendiri. Sebab, ia mengaku tidak tega melihat sang anak memeluk ayahnya namun terhalang jeruji besi. Namun, hal itu tak berlangsung lama, karena Handoko kemudian menutup pintu kembali. Di belakang Handoko pun ada pintu pengaman tambahan.

Lalu, bagaimana respons Mabes Polri? Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan tindakan yang dilakukan Bripka Handoko membukakan pintu penjara agar tahanan bisa memeluk putrinya tidak masalah, selama petugas tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan.

Petugas, kata dia, pasti sudah memperhitungkan ketika memilih untuk membukakan pintu penjara dengan mempertimbangkan apakah tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ini Dibuka Mudik Gratis Dengan Kereta Api, Ke Jateng

Next Post

Ketika Kepala dan Wakil Merasa Saling “Di-ghosting”

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
Ketika Kepala dan Wakil Merasa Saling “Di-ghosting”

Ketika Kepala dan Wakil Merasa Saling "Di-ghosting"

Buntut Polemik Misteri Uang Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tantang Benny K Harman, Asrul Sani dan Arteria Dahlan Debat dalam Rapat Komisi III 

Buntut Polemik Misteri Uang Rp 349 Triliun, Mahfud MD Tantang Benny K Harman, Asrul Sani dan Arteria Dahlan Debat dalam Rapat Komisi III 

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist