Kelangkaan minyak goreng di pasaran membuat harga minyak goreng tiba-tiba melambung tinggi, menjadi bola liar. Bahkan heboh beredarnya syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket ramai jadi perbincangan. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter diharuskan menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan bukti vaksin covid-19.
Hal tersebut diketahui dari postingan @video_medsos di Instagram , postingan itu telah mendapat 1.198 likes Per Senin (21/2) pagi.
Namun, tak dijelaskan kapan atau di mana syarat tersebut diterapkan. “Komentar kalian apa bosku?” ujarnya seperti dikutip, Minggu (20/2).
Dari foto yang disertakan, tampak ditempel kertas yang menyatakan bahwa program minyak goreng harga Rp14 ribu/liter berlaku untuk semua merek, mulai dari Sania, Sovia, hingga Fortuner.
Namun, pembelian dibatasi. Untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk. Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk.
Untuk ukuran 2 liter dibanderol Rp28 ribu dan Rp70 ribu untuk ukuran 5 liter.
“Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga dan bukti vaksin,” tulis minimarket tersebut.
Berbagai Tanggapan pun membanjiri postingan tersebut.
“Kadang memberi aturan, supaya tdk ada penimbunan, eh di sidak, yg jual malah yg nimbun” kata akun @dedeh_ayu_hapsari
“Mau masak juga ribetnya ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos,” ujar @dickypermana_sidik.
“Di minta sehat di negara yg sakit” ujar @ledysupadi