• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Hey Sahroni – Kedaulatan Rakyat dan Extra-Parlementer: Kekuasaan di Atas Hukum Formal

Ali Syarief by Ali Syarief
August 30, 2025
in Birokrasi, Feature, Law
0
Menggugat Arah Kekerasan Aparat: Saat Polisi Kehilangan Rakyat dan Tentara Kehilangan Musuh
Share on FacebookShare on Twitter

Ketika seorang anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, menyebut bahwa gagasan membubarkan DPR adalah “setolol-tolol rakyat se dunia,” pernyataan itu tidak hanya menyinggung nalar publik, melainkan juga menunjukkan ketidakpahaman mendasar terhadap hakikat kedaulatan rakyat dalam teori politik. Ungkapan semacam ini berangkat dari perspektif yang menempatkan parlemen seolah-olah sebagai entitas absolut yang tidak tersentuh oleh kehendak rakyat. Padahal, dalam ilmu politik, tidak ada satu pun lembaga negara yang memiliki legitimasi abadi selain rakyat itu sendiri.

Dalam sejarah pemikiran politik, rakyat bukan sekadar pemilih lima tahunan yang menyerahkan nasibnya pada parlemen. Rakyat adalah pemilik constituent power—kekuasaan asli dan tertinggi—yang bisa menciptakan, mengubah, bahkan membubarkan lembaga yang dibentuknya, termasuk DPR. Di titik inilah konsep extra-parlementer menemukan relevansinya: bahwa rakyat dapat bertindak di luar hukum formal karena hukum dan institusi hanyalah produk derivatif dari kedaulatan rakyat, bukan sebaliknya.

Dalam teori politik klasik maupun kontemporer, kedaulatan rakyat merupakan sumber legitimasi tertinggi dari seluruh bangunan negara. Jean-Jacques Rousseau dalam Du Contrat Social menyebut bahwa kedaulatan itu inheren pada rakyat dan tidak dapat dialihkan secara permanen kepada lembaga manapun. Lembaga legislatif, eksekutif, maupun yudikatif hanyalah instrumen delegasi. Mereka bekerja dalam bingkai aturan yang dibuat atas dasar mandat rakyat. Namun, rakyat itu sendiri sebagai pemilik kedaulatan tidak dibatasi oleh hukum formal ketika mengekspresikan kehendaknya.

Teori Kedaulatan

Jean Bodin dalam Six Livres de la République memaknai kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi yang absolut dan permanen dalam suatu negara. Namun, teori kedaulatan Bodin masih menekankan pada figur monarki sebagai pusat kekuasaan. Berbeda dengan Rousseau yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati, sehingga legitimasi semua institusi negara bergantung pada penerimaan rakyat.

Hans Kelsen, melalui Pure Theory of Law, menekankan bahwa negara dan hukum adalah sistem normatif yang hierarkis. Tetapi ia sendiri menyadari bahwa di luar hierarki hukum terdapat “Grundnorm” atau norma dasar yang bersumber dari penerimaan kolektif masyarakat. Dengan kata lain, dalam keadaan tertentu, kekuatan rakyat dapat bertindak extra-parlementer melampaui prosedur hukum formal, karena ia merupakan basis terakhir dari “norma dasar”.

Extra-Parlementer Sebagai Instrumen Politik

Istilah extra-parlementer mengacu pada tindakan politik rakyat yang berada di luar mekanisme kelembagaan resmi negara. Hal ini dapat berupa demonstrasi besar, gerakan sosial, revolusi, atau tekanan massa yang mampu menjatuhkan rezim maupun mengubah arah konstitusi.

Dalam konteks ini, extra-parlementer adalah bentuk manifestasi sovereign power rakyat yang tidak dibatasi hukum, berbeda dengan lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang justru dibatasi oleh hukum agar tidak menyalahgunakan wewenang. Lembaga-lembaga negara adalah aktor dalam rule of law, sementara rakyat sebagai pemilik kedaulatan adalah aktor dalam rule of legitimacy.

Sejarah modern menunjukkan bagaimana kekuatan extra-parlementer menumbangkan kekuasaan yang mapan:

  • Revolusi Prancis (1789), rakyat menggulingkan monarki absolut meski tanpa dasar hukum konstitusional.
  • Reformasi Indonesia (1998), rakyat melalui demonstrasi mahasiswa dan tekanan publik memaksa Presiden Soeharto turun meski konstitusi saat itu tidak memberikan jalan legal bagi pengunduran diri akibat krisis legitimasi.
  • Arab Spring (2011), gerakan massa mengguncang rezim otoriter di Tunisia, Mesir, dan Libya.

Semua contoh ini menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat mampu beroperasi di luar hukum formal, namun tetap diakui sah karena ia bersandar pada prinsip legitimasi.

Batasan Lembaga Formal

Legislatif hanya dapat membuat undang-undang dalam bingkai konstitusi. Eksekutif menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum. Yudikatif menegakkan hukum dan keadilan sesuai aturan yang berlaku. Ketiganya adalah pilar negara hukum (rechtstaat), bukan negara kekuasaan (machtstaat).

Namun, ketika hukum formal dibajak atau dimanipulasi oleh elit, rakyat memiliki hak untuk menarik kembali kedaulatannya. Inilah mengapa dalam ilmu politik dikenal istilah constituent power (kekuasaan konstituen) yang berada di atas constituted power (kekuasaan yang dibentuk). Constituent power adalah kekuatan rakyat sebagai pemilik asli kedaulatan yang berhak mengubah atau membubarkan institusi politik yang tidak lagi mencerminkan kehendaknya.

Penutup

Kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi yang tidak dibatasi oleh hukum formal, sebab hukum itu sendiri lahir dari mandat rakyat. Lembaga negara—legislatif, eksekutif, dan yudikatif—terikat aturan hukum, tetapi rakyat sebagai pemilik constituent power memiliki hak untuk bertindak extra-parlementer. Ia bisa menurunkan presiden, membubarkan DPR/MPR, bahkan mengubah sistem politik itu sendiri. Dalam filsafat politik, hal ini bukan pelanggaran hukum, melainkan wujud tertinggi dari legitimasi politik.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolri Mundur atau Di Pecat Adalah Norma Di Banyak Negara

Next Post

Prabowo Dinilai Otoriter oleh Dunia

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili
Bencana

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”
Feature

Pengadilan yang Akan Seru dan Sengit – Ijazah yang Tak Pernah Diperlihatkan

November 7, 2025
Feature

SMOKE AND MIRRORS DI BALIK WHOOSH: ILUSI HEROISME, HILANG SUBSTANSI

November 7, 2025
Next Post
Prabowo Dinilai Otoriter oleh Dunia

Prabowo Dinilai Otoriter oleh Dunia

Connie : Nasdem Punya Selerah Tinggi Tapi Langkah Murahan

Demo 28 Agustus: Kumulasi dari Kebijakan Ngawur - “Prabowo hanya akan dua tahun menjabat"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman
Birokrasi

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

by Karyudi Sutajah Putra
November 7, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Berdasarkan Keputusan Presiden No 122P Tahun 2025,...

Read more
Naik karena Rakyat, Tumbang karena Cendekia

Macan Asia Itu Kini Mengembik

November 6, 2025
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tak Mungkin Jeruk Makan Jeruk: Masih Sanggupkah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Berkepala Tegak?

November 6, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
MILAD KE 80 MASYUMI –  Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

MILAD KE 80 MASYUMI – Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

November 7, 2025
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Pengadilan yang Akan Seru dan Sengit – Ijazah yang Tak Pernah Diperlihatkan

November 7, 2025

SMOKE AND MIRRORS DI BALIK WHOOSH: ILUSI HEROISME, HILANG SUBSTANSI

November 7, 2025

WHOOSH BUKAN BARANG PUBLIK BUKAN INVESTASI SOSIAL

November 7, 2025
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

November 7, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
MILAD KE 80 MASYUMI –  Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

MILAD KE 80 MASYUMI – Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

November 7, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...