Oleh: Entang Sastraatmadja
Istilah “hipnotis beras” dalam tulisan ini merujuk pada sebuah fenomena sosial yang telah lama mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia: ketergantungan nyaris mutlak pada nasi sebagai makanan pokok. Dalam kesadaran kolektif, nasi tidak sekadar diposisikan sebagai sumber karbohidrat, melainkan telah menjelma menjadi simbol “makan yang sesungguhnya”. Tanpa nasi, seolah belum makan.
Inilah yang disebut sebagai hipnotis. Bukan hipnotis dalam pengertian teknik psikologis, melainkan metafora atas kondisi ketika masyarakat “terprogram” untuk meyakini bahwa nasi adalah satu-satunya pangan pokok yang lezat, mengenyangkan, dan bermartabat. Akibatnya, sumber karbohidrat lain—seperti singkong, ubi jalar, jagung, atau sagu—sering dipandang sebagai pangan kelas dua, pangan darurat, bahkan identik dengan kemiskinan.
Hipnotis ini tidak lahir dalam ruang hampa. Ia terbentuk dari kombinasi berbagai faktor yang saling menguatkan.
Pertama, ketersediaan beras yang meluas. Beras menjadi komoditas pangan paling dominan, baik dari sisi produksi maupun konsumsi, sehingga secara alamiah menjadi pilihan utama masyarakat.
Kedua, kebijakan pemerintah yang selama puluhan tahun sangat berorientasi pada beras. Mulai dari subsidi, stabilisasi harga, hingga distribusi, semuanya menempatkan beras sebagai pusat kebijakan pangan nasional.
Ketiga, budaya dan tradisi. Nasi telah menyatu dalam ritual sosial, bahasa, dan kebiasaan sehari-hari. Ungkapan “belum makan kalau belum makan nasi” adalah bukti betapa kuatnya konstruksi budaya tersebut.
Keempat, ketersediaan infrastruktur. Sistem distribusi dan penyimpanan beras telah berkembang jauh lebih mapan dibandingkan pangan lokal lainnya, membuat beras mudah dijangkau hingga pelosok negeri.
Kelima, peningkatan produktivitas padi. Teknologi pertanian modern telah mendorong lonjakan produksi padi, sehingga pasokan beras relatif terjaga dan harganya lebih terjangkau dibandingkan alternatif pangan lainnya.
Kombinasi faktor-faktor inilah yang membuat beras seolah menjadi pangan yang tak tergantikan. Ketergantungan ini, jika terus dibiarkan, berpotensi melemahkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, terutama di tengah ancaman krisis iklim dan ketidakpastian global.
Dalam menghadapi fenomena hipnotis beras, sikap pemerintah harus bijak, strategis, dan berani keluar dari pola lama. Beberapa langkah penting yang perlu terus diperkuat antara lain:
Pertama, edukasi dan promosi tentang pentingnya diversifikasi pangan, sekaligus mengubah cara pandang masyarakat terhadap pangan lokal sebagai sumber gizi yang setara dan bermartabat.
Kedua, dukungan nyata terhadap produksi pangan lokal, melalui bantuan teknis, akses pembiayaan, serta perlindungan harga bagi petani singkong, jagung, ubi jalar, dan sagu.
Ketiga, pengembangan infrastruktur distribusi dan penyimpanan pangan lokal agar akses masyarakat tidak lagi tersentral pada beras semata.
Keempat, kebijakan pangan yang seimbang, tidak bias beras, dan memberi ruang yang adil bagi seluruh sumber karbohidrat nasional.
Kelima, insentif bagi petani pangan non-beras agar produksi meningkat dan daya saing terjaga.
Keenam, kerja sama dengan sektor swasta untuk mengembangkan industri pangan lokal yang inovatif, bernilai tambah tinggi, dan diterima pasar modern.
Ketujuh, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, agar setiap kebijakan diversifikasi pangan tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar berdampak pada perubahan pola konsumsi masyarakat.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target untuk menurunkan konsumsi beras menjadi 85 kilogram per kapita per tahun pada 2025, sekaligus meningkatkan produksi dan konsumsi pangan lokal. Target ini patut diapresiasi, namun keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan keberanian keluar dari zona nyaman beras.
Membebaskan bangsa ini dari hipnotis beras bukan berarti menyingkirkan beras dari meja makan, melainkan mengembalikan akal sehat pangan: bahwa negeri yang kaya sumber karbohidrat seharusnya tidak menggantungkan hidup pada satu komoditas semata.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)





















