• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Menggugat “Kosmetik” Syariah: Belajar dari Skandal Dana Syariah Indonesia

fusilat by fusilat
January 8, 2026
in Feature, Spiritual
0
Menggugat “Kosmetik” Syariah: Belajar dari Skandal Dana Syariah Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nazaruddin

Janji Moral yang Berujung Petaka

Kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI) bukan sekadar persoalan teknis keuangan atau sengketa antara platform dan investor. Ia telah menjelma menjadi peristiwa sosial yang mengguncang kepercayaan publik terhadap satu kata yang selama ini dianggap sakral: syariah. Ribuan orang kehilangan dana—sebagian besar berasal dari kelas menengah dan masyarakat kecil—yang masuk dengan keyakinan bahwa label “syariah” identik dengan keamanan, keadilan, dan moralitas.

Kenyataan yang mereka hadapi justru sebaliknya: kebuntuan, ketertutupan, dan kecurigaan terhadap praktik yang menyerupai penipuan. Di titik ini, pertanyaan publik menjadi sah dan mendesak: bagaimana mungkin sebuah skema yang mengusung nama syariah runtuh dengan cara yang begitu tidak etis?

Syariah yang Direduksi Menjadi Label

Jawabannya terletak pada cara syariah dipraktikkan—atau lebih tepatnya, direduksi. Dalam kasus DSI, syariah tampak hadir sebagai bahasa promosi dan legitimasi moral, bukan sebagai etos pengelolaan. Akad disusun rapi, istilah Arab dipamerkan, Dewan Pengawas Syariah dicantumkan, tetapi prinsip paling mendasar justru diabaikan: transparansi, kehati-hatian, keterbukaan risiko, dan kejujuran atas kondisi keuangan yang sebenarnya.

Imbal hasil tinggi dipasarkan secara agresif, seolah tanpa risiko berarti. Literasi investor yang terbatas dimanfaatkan. Ketika arus kas mulai macet, informasi mengabur, data internal berantakan, dan akhirnya negara turun tangan melalui OJK dan PPATK. Pada titik ini, sulit untuk tidak menyebut kegagalan tersebut sebagai gagal bayar bernuansa penipuan, meskipun istilah hukumnya masih diperdebatkan.

Kapitalisme Berjubah Agama

Kasus DSI menyingkap kenyataan pahit: ekonomi syariah di Indonesia kerap tidak sungguh-sungguh keluar dari logika kapitalisme konvensional. Yang berubah hanyalah kulitnya. Orientasi akumulasi tetap dominan, ekspansi dikejar tanpa kendali, sementara risiko dialihkan kepada investor kecil. Prinsip risk sharing yang menjadi ruh keuangan syariah berubah menjadi risk shifting yang menindas.

Alih-alih agama menjadi pengendali keserakahan, ia justru dijadikan alat untuk menenangkannya. Di sinilah kritik bahwa syariah hanya menjadi kosmetik menemukan relevansinya. Bukan karena prinsip syariah bermasalah, melainkan karena ia diperlakukan sebagai aksesori moral. Selama syariah hanya diwujudkan dalam akad dan fatwa, tanpa keberanian mengoreksi model bisnis yang eksploitatif, maka ia akan selalu kalah oleh logika pasar.

Mengapa Nama BSI Ikut Terseret?

Lalu mengapa kemarahan publik menyeret nama Bank Syariah Indonesia (BSI), padahal secara hukum tidak memiliki keterkaitan langsung dengan DSI?

Jawabannya sederhana sekaligus mengkhawatirkan. Di mata publik, BSI adalah simbol resmi, wajah negara, dan representasi paling otoritatif dari ekonomi syariah. Ketika satu entitas berlabel syariah kolaps, publik tidak membedakan antara fintech, bank, atau instrumen keuangan. Yang mereka lihat adalah satu ekosistem yang menjanjikan rasa aman berbasis agama, tetapi gagal memberi perlindungan nyata saat krisis datang.

Protes ke BSI bukan tuduhan hukum, melainkan teriakan simbolik—ekspresi rasa dikhianati oleh sistem yang menjual ketenangan religius, namun absen ketika keadilan ditagih. Ini sekaligus menyingkap kegagalan negara dalam membangun batas tegas antara lembaga keuangan syariah formal dan produk pasar yang sekadar meminjam nama syariah.

Retaknya Kepercayaan Publik

Dampaknya terhadap ekonomi syariah nasional tidak bisa dianggap sepele. Kepercayaan publik terkikis, skeptisisme tumbuh, terutama di kalangan masyarakat yang memilih produk syariah bukan demi imbal hasil tinggi, melainkan demi ketenangan batin. Lembaga syariah yang sehat ikut menanggung stigma, sementara agenda besar pengembangan ekonomi syariah nasional terancam kehilangan basis sosialnya.

Merebut Kembali Makna Syariah

Kasus DSI seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar skandal yang diselesaikan lewat mediasi dan cicilan. Ia menuntut evaluasi mendasar tentang bagaimana syariah diposisikan dalam sistem keuangan nasional: apakah sebagai nilai etik yang membatasi keserakahan, atau sekadar alat pemasaran yang memperhalus risiko.

Jangan biarkan ekonomi syariah berubah menjadi kapitalisme yang fasih berdoa, tetapi tetap memangsa.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hipnotis Beras: Ketergantungan yang Membutakan Kedaulatan Pangan

Next Post

Aspirasi Indonesia Soroti Dugaan Perubahan Istilah NKRI Jadi NRI dalam Kurikulum SLTA

fusilat

fusilat

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post
Aspirasi Indonesia Soroti Dugaan Perubahan Istilah NKRI Jadi NRI dalam Kurikulum SLTA

Aspirasi Indonesia Soroti Dugaan Perubahan Istilah NKRI Jadi NRI dalam Kurikulum SLTA

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...