• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

ICJ Keluarkan Putusan Penting Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 20, 2024
in Feature
0
ICJ Keluarkan Putusan Penting Nyatakan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

“Kebijakan pemukiman Israel melanggar Konvensi Jenewa ke-4,” katanya.

TRT World – Fusilatnews  – Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa wilayah Palestina yang diduduki merupakan satu kesatuan dan tindakan Israel, termasuk perluasan pemukiman dan eksploitasi sumber daya, melanggar hukum internasional dan konvensi hak asasi manusia.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat memutuskan bahwa wilayah Palestina yang diduduki merupakan “satu kesatuan wilayah,” yang akan dilindungi dan dihormati.

Menekankan bahwa peraturan Den Haag telah menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional, dan dengan demikian mengikat Israel, pengadilan tersebut mengatakan, “Perlindungan yang diberikan oleh Konvensi Hak Asasi Manusia tidak berhenti jika terjadi konflik bersenjata atau pendudukan.”

Mengacu pada pendudukan Israel di wilayah Palestina, pengadilan mencatat bahwa “eksploitasi sumber daya alam” yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina “tidak konsisten dengan kewajibannya” untuk menghormati hak kedaulatan rakyat Palestina.

Khususnya mengenai penggusuran paksa di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, pengadilan menekankan bahwa kebijakan dan praktik Israel melanggar larangan Konvensi Jenewa ke-4 mengenai pemindahan paksa penduduk yang dilindungi.

“Kebijakan pemukiman Israel melanggar Konvensi Jenewa ke-4,” katanya.

Pengadilan mengatakan kebijakan dan praktik Israel sama dengan aneksasi sebagian besar wilayah Palestina yang diduduki, dan bahwa mereka “tidak yakin” bahwa penerapan hukum Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dapat dibenarkan.

ICJ juga menyatakan bahwa Israel telah mampu menjalankan otoritas utama atas Gaza meskipun telah menarik kehadiran militernya pada tahun 2005.Israel harus mengakhiri pendudukannya’

Pendudukan Israel telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri “secepat mungkin”, kata pengadilan tinggi PBB pada hari Jumat.

“Pengadilan telah memutuskan bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina adalah ilegal,” kata hakim ketua ICJ Nawaf Salam pada hari Jumat, sambil menambahkan: “Israel harus mengakhiri pendudukan secepat mungkin.”

“Pengadilan telah memutuskan bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal,” kata Salam.

ICJ memerintahkan Israel untuk membayar “reparasi penuh”, restitusi dan kompensasi kepada seluruh warga Palestina atas semua “tindakan salah” di bawah pendudukan sejak tahun 1967.

 

Sumber : TRT World

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gibran Akan Uji Coba Program makan siang bergizi di Solo

Next Post

Peringatan Microsoft: Apa Itu CrowdStrike Falcon dan Apa yang Terjadi Jika Gagal

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan
Feature

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026
Economy

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI
Birokrasi

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026
Next Post
Peringatan Microsoft: Apa Itu CrowdStrike Falcon dan Apa yang Terjadi Jika Gagal

Peringatan Microsoft: Apa Itu CrowdStrike Falcon dan Apa yang Terjadi Jika Gagal

Mbak Ita dan Srikandi-Srikandi Korupsi

Mbak Ita dan Srikandi-Srikandi Korupsi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist