Fusilatnews – Sesungguhnya, perkara ijazah Jokowi dan Gibran dapat diselesaikan dengan sangat sederhana. Caranya pun tidak rumit: cukup menghadirkan pihak otoritas pendidikan, menurunkan lembaga resmi, dan membuka kebenaran secara terang benderang. Bila ijazah itu sahih, persoalan berakhir. Bila ada ketidakberesan, publik pun mendapatkan jawaban yang selama ini ditunggu.
Namun, itulah langkah yang tidak pernah dilakukan. Ada tembok tebal yang sengaja dipelihara: tembok ketertutupan. Sebab bila otoritas benar-benar turun tangan, konsekuensinya amat besar. Jokowi berpotensi masuk penjara karena dianggap memimpin negara dengan identitas akademik yang bermasalah. Sementara Gibran, dengan sendirinya, akan kehilangan legitimasi dan bisa dengan mudah dimakzulkan.
Dan karena itu pulalah, Gibran merasa perlu untuk terus mendaki ke posisi yang lebih tinggi, yakni kursi Presiden. Sebab hanya dengan cara itulah—memegang tampuk kekuasaan tertinggi—mereka berdua diduga dapat selamat dari ancaman jerat hukum. Jokowi terlindungi oleh bayang-bayang putranya, dan Gibran mendapatkan tameng politik dari warisan ayahnya. Sebuah simbiosis kepentingan yang berputar hanya demi keselamatan pribadi, bukan demi rakyat.
Di sinilah inti persoalannya: negara seakan dikelola bukan dengan semangat pengabdian, melainkan dengan rasa takut terhadap konsekuensi hukum. Selama otoritas menutup mata, bangsa ini akan terus hidup dalam keraguan—antara percaya dan tidak percaya, antara fakta dan manipulasi.
Maka, sesungguhnya sederhana jalan untuk menuntaskan perkara ini. Tetapi kesederhanaan itu justru menjadi mustahil, karena ia menuntut keberanian yang tidak dimiliki oleh penguasa hari ini. Dan karena itu pulalah, rakyat harus membuka mata: politik dinasti yang dipoles dengan narasi keberlanjutan sesungguhnya bukanlah untuk kepentingan bangsa, melainkan sekadar strategi penyelamatan diri dua sosok yang terus dihantui bayang-bayang hukum.





















