• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Ijazah Jokowi di Balik Pintu Penyidikan: Bukti Lemah, Tekanan Kuat

Ali Syarief by Ali Syarief
May 16, 2025
in Crime, Feature
0
DATA PRIBADI SPESIFIK & UMUM : Polemik Ijazah Presiden VII Joko Widodo

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya siang itu tak tampak berbeda dari biasanya. Namun, pada 30 April 2025, langkah kaki mantan Presiden Joko Widodo menarik perhatian.  Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bukan sebagai kepala negara, melainkan sebagai warga negara yang merasa nama baiknya dicemarkan.

Ia melaporkan sejumlah pihak yang dituding menyebarkan informasi palsu mengenai ijazah sarjananya. Tuduhan bahwa Jokowi tak pernah kuliah di Universitas Gadjah Mada bukanlah isu baru. Namun kali ini, respons Jokowi berbeda. Ia mengambil langkah hukum.

Fusilatnews menelusuri lebih dalam langkah hukum Jokowi ini. Apakah semata-mata membela kehormatan? Ataukah ini pertanda bahwa negara sedang bersiap menutup ruang kritik, seiring dengan bergesernya relasi kekuasaan pasca dia lengser?

Menyisir Bukti dan Prosedur

Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi sejumlah barang bukti. Di antaranya fotokopi ijazah Jokowi, fotokopi sampul skripsi, hingga lembar pengesahan skripsi. Selain itu, penyidik mengamankan satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan tangkapan layar konten media sosial X yang memuat narasi tentang dugaan ijazah palsu. Semua sedang dianalisis sebagai bukti dalam laporan pencemaran nama baik.

“Dokumen yang kami dapatkan termasuk hasil legalisasi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025. Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Tiga nama yang disebut cukup mencolok: mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, dan pengacara senior Eggi Sudjana. Ketiganya dikenal vokal di media sosial dalam meragukan keaslian ijazah Jokowi.

Namun pertanyaan krusial muncul: apakah barang bukti berupa fotokopi dapat membantah tuduhan secara hukum? Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, “Fotokopi tidak bisa berdiri sendiri sebagai alat bukti, kecuali diperkuat keterangan saksi ahli atau pengesahan dari instansi resmi, seperti UGM.”

Antara Fitnah dan Kebebasan Berpendapat

Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah menjadi landasan aparat dalam mengusut perkara ini. Tambahan ancaman datang dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) yang kerap digunakan untuk menyeret aktivis atau warganet yang menyuarakan kritik keras.

Di titik ini, kekhawatiran publik bermunculan. Ketua LBH Pers, Ade Wahyudin, mengatakan bahwa delik pencemaran nama baik kerap ditarik menjadi alat kekuasaan. “Kritik yang keras terhadap pejabat, apalagi mantan presiden, seharusnya dijawab dengan transparansi, bukan dengan kriminalisasi,” katanya.

Kasus ini menjadi pertaruhan besar antara dua kutub: kehormatan pribadi seorang mantan presiden, dan hak publik untuk mempertanyakan rekam jejak pemimpinnya.

Riak Politik Pascakekuasaan

Langkah Jokowi menempuh jalur hukum ini juga dinilai tidak berdiri di ruang hampa. Sejumlah analis melihatnya sebagai respons terhadap menurunnya citra pasca lengser. Gelombang kritik terhadap kebijakan masa pemerintahannya, terutama soal IKN, utang negara, hingga dugaan nepotisme, terus membesar. “Isu ijazah ini mungkin hanya satu simpul dari kekecewaan yang lebih luas,” ujar pengamat politik dari CSIS, Arya Fernandes.

Namun, apakah benar seluruh narasi ini adalah fitnah semata? Hingga kini belum ada kejelasan publik mengenai bentuk asli ijazah Jokowi yang diverifikasi langsung oleh UGM. Yang tersebar hanyalah potongan legalisir dan salinan pengesahan skripsi. UGM pun selama ini lebih banyak diam, menyatakan bahwa data arsip akademik adalah bagian dari privasi mahasiswa.

Tempo berusaha mengkonfirmasi ke pihak UGM namun belum mendapat respons resmi.

Rekonsiliasi Fakta dan Demokrasi

Perdebatan soal keaslian ijazah Jokowi kini telah beralih menjadi persoalan yuridis. Tapi, di balik aspek hukum, kasus ini memicu debat lebih mendasar: tentang bagaimana negara memperlakukan kritik, dan sejauh mana seorang mantan presiden bersedia membuka data pribadinya demi merawat kepercayaan publik.

Jika kritik dibalas dengan pelaporan, jika pertanyaan publik dibalas dengan jeruji, maka demokrasi sedang mundur perlahan. Jokowi, yang dulu dielu-elukan sebagai pemimpin dari rakyat biasa, hari ini berada di persimpangan: antara menjadi teladan keterbukaan, atau menjadi simbol kekuasaan yang anti kritik.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Trump Minta Perusahaan AS Bikin Drone Seperti Produk Iran

Next Post

Beragama Lewat Dusta: Yusuf Mansur dan Bisnis Ilusi yang Dibungkus Surga

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT
Feature

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum
Crime

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025
Next Post
Kinerja PayTren Ambruk! Ummat Depresi, Yusuf Mansur Emosi!

Beragama Lewat Dusta: Yusuf Mansur dan Bisnis Ilusi yang Dibungkus Surga

Megawati dan Puan Tidak Hadir di Pernikahan Adik Jokowi, Pakar: Hubungan Sedang Tak Baik

Ketika Kepala Daerah Masih Menunduk ke Ketua Umum Partai

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Rupanya masih saja ada yang percaya bahwa kenaikan gaji akan...

Read more
Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

June 13, 2025
Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

June 11, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025

KOPERASI ADALAH DEMOKRASI YANG BEKERJA DI DAPUR-DAPUR RUMAH RAKYAT

June 13, 2025
68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

June 13, 2025
A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

June 13, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist