Jakarta, Fusilatnews. – Issu terkahir, bahwa Pemerintah berkehendak merevisi UU IKN, dengan dalih agar pembangunan IKN dapat menggunakan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) tidak relevan. Seperti dimaklumi, Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan untuk memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023. Usulan itu disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Anggota Fraksi PKS itu berpandangan bahwa sejak awal pembuatannya dengan hanya 43 hari, banyak hal yang belum matang direncanakan. Ia mengungkapkan rencana Induk IKN tidak pernah dibahas secara rinsi oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN. Namun ketika diundangkan, menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari UU IKN.
Sementara itu Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto, menyebut salah satu ancaman potensial yang akan dijumpai IKN adalah serangan udara. Lembaga Pertahanan Nasional atau Lemhanas RI menyebut negara akan menjumpai beragam tantangan dari yang dihadapi Ibu kota Negara Nusantara.
Andi menjelaskan berdasarkan pengkajian Lemhanas kemungkinan IKN diserang adalah melalui udara. Sebab, kata dia, perkembangan senjata perang melalui udara cenderung mengalami peningkatan pesat belakangan ini. Oleh sebab itu, Andi meminta pemerintah melakukan antisipasi ancaman-ancaman tersebut.
“Kalau kita perhatikan pada perang Rusia-Ukraina senjata-senjata udara yang digunakan cenderung high-tech. Pengkajian kami menemukan sudah ada rudal-rudal hipersonik. Bahkan drone yang digunakan sudah mengandalkan artificial intellegance,” kata dia pada Rabu 21 Desember 2022.
Selain ancaman dari serangan udara, Andi juga mengingatkan akan bahaya serangan siber. Lemhannas mengkaji dari perang Russia dan Ukraina, penggunaan siber sebagai senjata mengalahkan musuh sudah sangat masif dilakukan. “Bahkan dari laporan-laporan yang ada, selama empat bulan awal perang sudah ada sinergi antara serangan siber dengan operasi darat kinetik. Dan ini menyadarkan kami Indonesia harus bersiap,” ujar mantan sekretaris kabinet tersebut.
Dari hasil kajian itulah Lemhannas merekomendasikan pemerintah melakukan beberapa hal; Pertama adalah mengadopsi teknologi perang yang lebih mutakhir. Ini dimaksudkan agar memperkuat pertahanan ibukota negara dari serangan yang tidak diinginkan.“Untuk itu kami usulkan untuk teknologi-teknologi tersebut diadopsi oleh Kementrian Pertahanan dan Mabes TNI termasuk untuk penguatan pertahanan IKN ke depan,” kata Andi.
Rekomendasi lainnya yang diusulkan oleh Lemhannas adalah pengadaan jabatan militer yang baru. Andi menjelaskan gelar tersebut sangat dibutuhkan untuk angkatan laut dan angkatan udara dalam menjaga IKN. Sebab, kata dia, di era Geopolitik V saat ini adalah cenderung memiliki pola serangan aircentric.
“IKN akan jadi pusat dari kekuatan di Indonesia yang akan memberikan kerawanan-kerawanan baru. Maka dari itu harus segera dimitigasi dengan gelar-gelar militer baru,” ujar dia.





















