Labuan Bajo, NTT – Fusilatnews – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di kawasan destinasi wisata premium tersebut. Langkah ini dilakukan melalui Operasi WiraWaspada 2025, yang digelar bersama berbagai pemangku kepentingan pekan lalu, mencakup wilayah laut dan darat di Labuan Bajo dan sekitarnya.
“Tujuannya memperkuat pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh, efektif, dan terkoordinasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, Rabu (24/7/2025).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang menginstruksikan pelaksanaan pengawasan secara nasional di wilayah kerja imigrasi.
Di perairan Labuan Bajo, operasi difokuskan pada pemeriksaan terhadap kapal-kapal phinisi yang mengangkut wisatawan asing serta penginapan di pulau-pulau sekitar, seperti Sudamala Resort Seraya dan Hotel Le Pirate yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). “Kami memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di wilayah Labuan Bajo memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku serta tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan,” kata Charles.
Adapun untuk sektor darat, pengawasan menyasar diving center yang kerap mempekerjakan TKA. Operasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di bidang penyelaman memiliki izin tinggal yang sesuai dengan jenis aktivitas yang dilakukan.
“Operasi ini menjadi bagian dari langkah preventif guna mencegah pelanggaran keimigrasian serta memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo per 16 Juli 2025, tercatat total 2.062 penumpang meninggalkan lima pelabuhan sekitar Labuan Bajo, yakni Dermaga Menjaga Bay, Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Sebayur, dan Pelabuhan Labuhan Lombok. Dari jumlah tersebut, 607 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1.455 adalah Warga Negara Asing (WNA).
Pariwisata Kelas Dunia yang Harus Dijaga
Sebagai salah satu dari lima destinasi super prioritas yang ditetapkan pemerintah, Labuan Bajo menjadi magnet wisatawan mancanegara berkat kekayaan alam, kehidupan bawah laut, serta keunikan Pulau Komodo yang menjadi habitat satwa purba yang hanya ada di Indonesia.
Labuan Bajo juga kerap menjadi lokasi persinggahan kapal pesiar mewah dan destinasi utama dalam paket wisata sailing trip. Dalam beberapa tahun terakhir, infrastruktur pariwisata seperti bandara, hotel berbintang, dan akses jalan diperkuat untuk mendukung pertumbuhan kunjungan wisatawan.
Namun, pertumbuhan pariwisata ini juga menghadirkan tantangan, terutama terkait keberadaan orang asing yang terlibat dalam aktivitas ekonomi lokal tanpa dokumen yang sesuai. Pengawasan keimigrasian pun menjadi penting agar tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat lokal maupun citra Indonesia di mata internasional.
“Labuan Bajo adalah etalase pariwisata dunia milik Indonesia. Maka stabilitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap hukum harus dijaga bersama,” pungkas Charles.
Dengan operasi ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa kehadiran wisatawan asing di Labuan Bajo benar-benar membawa manfaat ekonomi dan tidak menimbulkan masalah sosial atau hukum yang bisa mencoreng reputasi destinasi unggulan ini.

























