Fusilatnews.–Dalam perjanjian antara Indonesia dengan pemerintah Saudi Arabia Dalam musim haji mendatang Indonesia memperoleh tambahan kuota haji menjadi 221 ribu jamaah calon haji ditambah dihapuskannya pembatasan usia bagi para jamaah calon haji.
Perjanjian ini tertuang dalam dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Nota kesepahaman itu ditandatangani kedua belah pihak. Yaqut sendiri telah menerima MoU itu pada Senin 9/1
Penandatanganan itu disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
.Dalam perjanjian itu ada sejumlah perubahan pada musim haji 2023 mendatang selain tambahan kuota dan penghapusan pembatasan umur jamaah yaitu mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yaitu 100.051 orang.
Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas, memperoleh kuotanya sebanyak 4.200 orang.
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” kata Menag. Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.
Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut. Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI.
Untuk musim haji tahun ini Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menegaskan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji. sebagai gantinya Penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan. Tercatat, ada 6 syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini.
Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan. Layanan ini memberi kesempatan bagi setiap negara untuk mendapatkan harga terbaik.
“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga.
Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” ujar Tawfiq.
Dalam kesempatan ini Yaqut hadir langsung ke Pameran Haji untuk melihat layanan yang disiapkan dan ditawarkan oleh syarikah.
Namun pemerintah belum menunjuk syarikah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.


























