Jakarta-Fusilatnews.—Seiring dengan Pemarintah Turkey, pun Pemerintah Indonesia, melalui Kemenlu RI mengecam keras pembakaran halaman Al-Qur’an di luar salah satu masjid di Swedia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim.
“Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha,” tulis Kemlu RI melalui akun Twitter resminya, Kamis (29/6/2023).
Kemlu mengatakan pembakaran Al-Qur’an itu tidak bisa dibenarkan. Kemlu menekankan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan. Kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain,” jelas Kemlu.
Sementara Erdogan mengecam Swedia karena mengizinkan protes yang dilakukan seorang pria dengan membakar Al-Quran di luar masjid. Erdogan menegaskan akan mengerahkan sekuat tenaga untuk melawan Islamofobia.
“Kami pada akhirnya akan mengajari orang Barat yang arogan bahwa menghina Muslim bukanlah kebebasan berpikir,” kata Erdogan dalam sambutannya di televisi, seperti dilansir AFP, Jumat (30/6/2023).
“Kami akan menunjukkan reaksi kami sekuat mungkin, sampai kemenangan yang ditentukan melawan organisasi teroris dan Islamofobia tercapai,” jelasnya.
Respons keras Erdogan ini datang satu minggu sebelum diplomat tinggi Turki dan Swedia dijadwalkan bertemu di Brussels untuk membahas tawaran keanggotaan NATO di Stockholm.
Turki dan sesama anggota NATO Hungaria menahan ratifikasi aplikasi, yang telah disetujui oleh semua anggota lain dari aliansi pertahanan pimpinan AS. Pejabat Barat berharap untuk secara resmi menyambut Swedia ke dalam blok tersebut pada saat KTT NATO diadakan di Lituania pada 11-12 Juli.
Erdogan mengatakan pejabat Swedia memikul tanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
“Mereka yang melakukan kejahatan ini maupun mereka yang membiarkannya dengan kedok kebebasan berpendapat, mereka yang mentolerir tindakan tercela ini tidak akan bisa mencapai ambisinya,” katanya.