Beberapa tahun terakhir, dinamika penegakan hukum di Indonesia semakin memperlihatkan sisi absurdnya. Nama-nama besar seperti Firli Bahuri, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Dito Ariotedjo terus menjadi sorotan, namun arah hukum sering kali terlihat tak jelas. Di sisi lain, tokoh-tokoh yang tak terbukti memiliki keterlibatan finansial justru terjebak dalam kasus hukum. Salah satu contohnya adalah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang baru-baru ini ditahan meski tak ada bukti kuat mengenai aliran dana kepadanya. Kasus ini menjadi cerminan ironi hukum yang mengarahkan publik pada satu kesimpulan: “Ini negara Firli banget deh!”
Kasus Tom Lembong ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa seseorang bisa ditahan tanpa bukti yang cukup? Mengapa hukum tampak begitu cepat bagi pihak tertentu tetapi lambat bagi pihak lainnya? Di saat Lembong harus berhadapan dengan penegakan hukum, Firli Bahuri—mantan Ketua KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka—masih bebas bergerak tanpa tindak lanjut yang jelas. Firli, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas sebagai mantan ketua lembaga antikorupsi, malah terseret dalam dugaan korupsi. Publik pun mempertanyakan mengapa penegakan hukum terkesan pilih kasih ketika berurusan dengan orang-orang di lingkaran kekuasaan.
Tidak hanya Firli, Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan, dua tokoh elite pemerintahan yang pernah dipanggil kejaksaan, hingga kini masih tidak jelas proses hukumnya. Ketidakjelasan ini menciptakan kesan bahwa mereka yang memiliki kekuasaan atau berada di lingkaran kekuasaan seolah-olah berada di luar jangkauan hukum. Fenomena ini menimbulkan ironi bahwa hukum yang seharusnya menjamin keadilan malah menjadi alat politik bagi mereka yang berpengaruh.
Kemudian ada Dito Ariotedjo, yang meski pernah tersandung kasus pengembalian dana, kini justru menjabat sebagai menteri. Alih-alih diperiksa lebih lanjut, Dito malah diberikan posisi tinggi di pemerintahan. Publik merasa bingung dan marah melihat ketidakadilan ini, seolah-olah hukum hanya berlaku bagi mereka yang tak memiliki kekuatan politik. Kasus Dito ini menunjukkan bahwa bahkan ketika ada bukti dugaan kesalahan, status politik masih bisa melindungi mereka dari jerat hukum.
Absurdnya kondisi ini semakin nyata ketika melihat bagaimana penegakan hukum seperti menjadi alat permainan politik. Ketika hukum yang seharusnya menjadi alat keadilan dipakai sebagai senjata politik, maka yang tersisa hanyalah ketidakpastian bagi rakyat. Bagaimana mungkin masyarakat percaya pada sistem hukum yang tampak tidak berpihak pada keadilan tetapi pada kepentingan politik?
Dengan situasi yang semakin kompleks ini, masyarakat hanya bisa menyaksikan dengan skeptis. Ketidakpercayaan terhadap hukum dan pemerintah terus menguat ketika kasus demi kasus seperti ini terus bermunculan. Apakah kita masih bisa berharap bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar dan tanpa pandang bulu? Ataukah kita harus menerima kenyataan pahit bahwa hukum di negara ini lebih condong melindungi mereka yang memiliki kekuasaan?
Ironi negara “Firli banget” ini akhirnya menunjukkan bahwa hukum bukanlah benteng keadilan, tetapi alat kekuasaan. Di balik layar, hukum menjadi komoditas yang dinegosiasikan, digunakan untuk mengamankan posisi dan melindungi kepentingan. Jika keadaan ini terus berlanjut, maka penegakan hukum yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi malah menjadi ancaman bagi keadilan.
























