• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Inilah Hak Karyawan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan

fusilat by fusilat
March 21, 2022
in Feature
0
Inilah Hak Karyawan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan

Ilustrasi pekerja kantor, karyawan dan atasan. (Shuttestock)

Share on FacebookShare on Twitter

Hak dan kewajiban pekerja atau karyawan adalah hal penting bagi pekerja dan perusahaan dalam perjanjian kerja. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja atau karyawan dengan pengusaha atau pemberi kerja yang wajib mencantumkan hak dan kewajiban karyawannya. Sedangkan, pekerja atau karyawan adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Penting bagi karyawan mengetahui hak-haknya sebagai pekerja. Hak-hak tenaga kerja telah diatur dalam Undang-Undang atau UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berikut hak karyawan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan:

  • Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak.
  • Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi.
  • Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja.
  • Hak untuk melaksanakan kerja sesuai waktu yang ditentukan: Tujuh jam dalam satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu atau delapan jam dalam satu hari untuk lima hari kerja dalam satu minggu.
  • Hak atas penempatan tenaga kerja.
  • Hak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja.
  • Hak mendapatkan kesejahteraan melalui jaminan sosial tenaga kerja.
  • Hak ikut serta dalam serikat pekerja atau buruh.
  • Hak mendapatkan cuti: Sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama satu tahun secara terus menerus.
  • Hak istirahat: Pekerja setelah bekerja empat jam terus menerus, mendapat kesempatan istirahat selama minimal setengah jam.
  • Hak cuti melahirkan dan cuti haid khusus karyawan perempuan: Satu setengah bulan sebelum melahirkan serta hari pertama dan kedua saat masa haid.
  • Hak melaksanakan ibadah. Hak melakukan mogok kerja.
  • Hak mendapatkan pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang menjadi objek utama perlindungan tenaga kerja adalah:

  • Perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja.
  • Perlindungan atas hak-hak dasar pekerja untuk berunding dengan pengusaha dan mogok kerja.
  • Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Perlindungan khusus bagi pekerja atau buruh perempuan, anak, dan penyandang cacat.
  • Perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja.
  • Perlindungan atas hak pemutusan hubungan tenaga kerja.  

Referensi :

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Husni, Lalu. 2010.
  • Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers

Sumber : Kompas.com 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ayah Laskar FPI: Anak Saya Dilubangi Empat Peluru tapi Penembaknya Bebas

Next Post

Haris Azhar Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Simak 6 Fakta Terbarunya

fusilat

fusilat

Related Posts

Reuni Tanpa Ijazah, Klaim Tanpa Ingatan
Feature

Reuni Tanpa Ijazah, Klaim Tanpa Ingatan

May 19, 2025
Mentang – Mentang Presiden Boleh Memihak, Presiden Jokowi Bertemu PSI untuk Kesekian Kalinya
Feature

Benarkah Jokowi akan Menjadi Ketum PSI Gantikan Kaesang?

May 19, 2025
Dianggap Dijual Beli Buat Judi Online, PPATK Blokir Rekening Dormant
Feature

Dianggap Dijual Beli Buat Judi Online, PPATK Blokir Rekening Dormant

May 19, 2025
Next Post
Haris Azhar Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Simak 6 Fakta Terbarunya

Haris Azhar Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini, Simak 6 Fakta Terbarunya

Heran Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung

Heran Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menkominfo : Semua Orang Bisa Jadi Duta Anti-Judi Slot
Crime

Beranikah Prabowo Melawan Budi Arie?

by Karyudi Sutajah Putra
May 19, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Minggu (18/5/2025), menyatakan akan melawan segala bentuk...

Read more
Dualisme Yang Semakin Menajam di Tubuh PDIP ; Hasto VS Puan

Ketika PDIP Tersandera Hasto

May 17, 2025
Cobaan Melanda Indonesia, Ustaz Kurtubi: Pertolongan Allah Itu Dekat!

Cobaan Melanda Indonesia, Ustaz Kurtubi: Pertolongan Allah Itu Dekat!

May 16, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Reuni Tanpa Ijazah, Klaim Tanpa Ingatan

Reuni Tanpa Ijazah, Klaim Tanpa Ingatan

May 19, 2025
Soal Vaksin TBC Bill Gates, Menkes Siap Diskusi Bersama Siti Fadilah

Soal Vaksin TBC Bill Gates, Menkes Siap Diskusi Bersama Siti Fadilah

May 19, 2025
Mentang – Mentang Presiden Boleh Memihak, Presiden Jokowi Bertemu PSI untuk Kesekian Kalinya

Benarkah Jokowi akan Menjadi Ketum PSI Gantikan Kaesang?

May 19, 2025
Ortu Bahagia dan Haru Sambut Siswa Pulang dari Barak

Ortu Bahagia dan Haru Sambut Siswa Pulang dari Barak

May 19, 2025
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Israel 700 Orang Terperangkap Jadi Sandera Israel

Dikepung dan Ditembaki Drone yang Diterbangkan Tentara Israel yang Terbang Diatas Rumah Sakit dan Sekitarnya

May 19, 2025
KPK Menduga Aset Robert Bonosusatya Terkait dengan Kasus Korupsi Rita Widyasari

KPK Menduga Aset Robert Bonosusatya Terkait dengan Kasus Korupsi Rita Widyasari

May 19, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reuni Tanpa Ijazah, Klaim Tanpa Ingatan

Reuni Tanpa Ijazah, Klaim Tanpa Ingatan

May 19, 2025
Soal Vaksin TBC Bill Gates, Menkes Siap Diskusi Bersama Siti Fadilah

Soal Vaksin TBC Bill Gates, Menkes Siap Diskusi Bersama Siti Fadilah

May 19, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist