• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Komunitas

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

fusilat by fusilat
June 22, 2026
in Komunitas, News
0
Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, FusilatNews. – Gelombang protes terhadap pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia memasuki babak baru. Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI), M. Mufti Makarim, menyatakan akan mengajukan gugatan resmi terhadap PLN melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bandung pada Senin (22/6/2026).

Langkah hukum tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 19, Pasal 23, dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian yang dialami konsumen akibat jasa yang diberikan.

Dalam pernyataannya, Mufti menegaskan bahwa gugatan diajukan baik atas nama pribadi sebagai konsumen maupun dalam kapasitasnya sebagai Ketua HLKI.

“Hari ini saya akan mengajukan gugatan ke BPSK Kabupaten Bandung terkait pemadaman listrik oleh PLN. Setelah itu akan dilanjutkan ke Ombudsman, Pengadilan Negeri, dan tidak menutup kemungkinan menempuh proses pidana serta menyampaikan pengaduan kepada BPKN,” ujarnya.

Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas usaha sehari-hari.

Banyak pelaku usaha mengaku mengalami kerusakan bahan baku, terganggunya proses produksi, hilangnya pendapatan, hingga batalnya transaksi akibat terputusnya pasokan listrik secara mendadak. Selain itu, aktivitas rumah tangga, pendidikan, dan layanan publik juga ikut terdampak.

Mufti menilai persoalan ini tidak dapat hanya dipandang sebagai gangguan teknis semata, melainkan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem ketenagalistrikan nasional.

“Upaya hukum ini diharapkan menjadi pendorong lahirnya evaluasi total terhadap sistem dan politik hukum kelistrikan nasional agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat,” katanya.

Konsumen Berhak Menuntut Ganti Rugi

Dalam UU Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang maupun jasa. Apabila terjadi kerugian akibat layanan yang tidak sesuai, konsumen berhak mengajukan tuntutan ganti rugi.

Pasal 19 UU Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian yang dialami konsumen akibat penggunaan barang atau jasa yang diperdagangkan. Sementara Pasal 23 dan Pasal 45 memberikan ruang bagi konsumen untuk menempuh penyelesaian sengketa melalui BPSK maupun jalur pengadilan.

Desakan Evaluasi Nasional

Gugatan HLKI muncul di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terhadap pemadaman bergilir yang berdampak pada aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Kalangan pengusaha kecil menilai gangguan listrik yang berulang telah memperberat kondisi usaha yang masih berupaya pulih dari tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Sejumlah pengamat menilai langkah hukum tersebut berpotensi menjadi kasus penting dalam perlindungan konsumen sektor utilitas publik. Jika gugatan diterima, perkara ini dapat menjadi preseden bagi konsumen di berbagai daerah yang mengalami kerugian akibat gangguan layanan kelistrikan.

Di sisi lain, publik kini menantikan langkah pemerintah dan PLN dalam menjelaskan penyebab pemadaman serta memastikan adanya mekanisme kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak.

Pemadaman listrik mungkin berakhir dalam hitungan jam, tetapi kerugian yang ditinggalkannya dapat membekas berbulan-bulan. Karena itu, tuntutan HLKI bukan sekadar soal listrik padam, melainkan tentang pertanggungjawaban negara dan penyelenggara layanan publik kepada rakyat yang membayar untuk mendapatkan pelayanan yang semestinya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

fusilat

fusilat

Related Posts

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru
News

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo
Birokrasi

Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

June 22, 2026
Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter
daerah

Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter

June 22, 2026

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Di Balik Ketakutan Jokowi: Ijazah, Aktivis, dan Ancaman Konsensus Nasional
Feature

Pengadilan Bisa Jadi Perangkap bagi Jokowi: Ulo Marani Penthung!

by Karyudi Sutajah Putra
June 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Joko Widodo boleh menepuk dada jika merasa menang karena bisa...

Read more
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

June 20, 2026
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026
Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026
Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP

Mempertahankan Sistem Politik yang Tidak Ajeg: Demokrat Mempertanyakan Status PDIP

June 22, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

Pemadaman Listrik Bergilir, Fakta Awal Kegagalan Prabowo

June 22, 2026
Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter

Raport Bukan Sekadar Nilai, SRMP 23 Makassar Tegaskan Pendidikan Adalah Harapan dan Pembentukan Karakter

June 22, 2026
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Membaca Sikap Prabowo dalam Kasus Ijazah Jokowi

June 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

Ketua HLKI Gugat PLN ke BPSK: Pemadaman Bergilir Dinilai Rugikan Konsumen dan UMKM

June 22, 2026
Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

Giliran PDIP Hantam Golkar, Sentil Krisis Listrik hingga Ungkit Warisan Orde Baru

June 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist