Bambang mengatakan kekerasan aparat negara terhadap masyarakat itu harus dihentikan.
Menurut dia, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
Jakarta – Fusilatnews – Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut bentrokan warga melawan aparat Bentrokan antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Pulau Rempang kemarin harus diusut.
“Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-`pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan,” kata Bambang seperti dikutip Antara pada Jumat, 8 September 2023.
Situasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau hingga kemarin malam masih mencekam. Masyarakat adat yang menolak relokasi dalam proyek Rempang Eco City memblokir jalan dengan batang-batang pohon yang mereka tebang.
Aparat keamanan tetap merangsek masuk dan menyingkirkan semua batang-batang pohon itu. Mereka bahkan mengeluarkan gas air mata untuk memukul mundur warga.
Bahkan aparat keamanan melepaskan gas air mata hingga ke sekolah. Akibatnya murid sekolah harus dievakuasi dan beberapa di antaranya dikabarkan mengalami luka.
Bambang mengatakan kekerasan aparat negara terhadap masyarakat itu harus dihentikan.
Menurut dia, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
“Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri,” kata Bambang.
Sebelumnya Koalisi Mayarakat Sipil juga mengecam tindakan aaparat keamanan di Pulau Rempang. Mereka meminta aparat menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat Pulau Rempang. Mereka juga meminta proses pembangunan proyek strategis nasional Rempang Eco City dihentikan.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindak kekerasan itu membuat masyarakat adat disana menjadi korban ambisi pembangunan nasional.
Berdasarkan pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, bentrokan antara masyarakat adat dengan aparat terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Aparat gabungan yang menggunakan kendaraan taktis berupaya masuk ke Pulau Rempang secara paksa. Mereka memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tanda batas dan cipta kondisi.
Masyarakat adat sebenarnya telah berkumpul di titik masuk Pulau Rempang, tepatnya di Jembatan 4 Barelang. Akan tetapi aparat justru menangkap warga yang mencoba menghalangi langkah mereka. Setidaknya 6 orang warga ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata yang dilepaskan aparat.
Adapun Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun mengatakan, polisi telah melakukan pendekatan humanis dalam proses tersebut. Itindakan yang dilakukan anak buahnya sudah tepat karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait rencana pengembangan pulau tersebut.
Rencana penegembangan Pulau Rempang ini melibatkan pengembang PT. Makmur Elok Graha,anak perusahaan Artha Graha milik Taipan 9 Naga Tommy Winata.
Melalui perjanjian sepihak Pemkot Batam, pada 2004 dengan Artha Graha dengan konsensi 30 tahun untuk Pulau Rempang seluas 17ribu ha. Pulau Setokok 300 ha dan Pulau Galang 300ha. Bisa diperpanjang 80 tahun.
Perjanjian itu dinilai merugikan negara. Kerja sama dilakukan tanpa pemberian ganti rugi kepada negara. Tidak Melibatkan Masyarakat adat yang sudah puluhan tahun tinggal disana. Ada pihak² diuntungkan dari perjanjian sepihak ini.
Pada tahun 2007, rencana investasi tersebut mengalami kendala, karena adanya aduan dari masyarakat yang mengaku telah merugikan negara Rp3,6 triliun dalam kerja sama tersebut. Pada 2008, Tommy Winata sempat diperiksa di Mabes Polri terkait hal tersebut.
19 tahun berlalu. Kerja sama pengembangan Pulau Rempang kembali lahir. Pada Juli 2023, pemerintah meneken kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Xinyi Group, perusahaan asal China. Perjanjian baru ini ditandatangani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Apakah karena PT Makmur Elok Graha anak Perusahaan Artha Graha boleh dilakukan kesewenang-wenangan seperti ini Pak Presiden Joko Widodo Mahfud MD Bahlil Lahadalia ?
Tanah adat di era sekarang tak luput dari sengketa. Apakah pulau Rempang akan menjadi pulau komodo yang ke 2. Pribumi asli penghuni pulau harus tersingkir dengan dalih pertumbuhan ekonomi.