Jakarta – Fusilatnews – Rezim Israel dilaporkan meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mencegah penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Urusan Militer Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang. Menurut laporan dari surat kabar Israel Ha’aretz pada Rabu, Israel telah meminta bantuan dari sekutu-sekutunya untuk menekan ICC agar tidak mengeluarkan surat perintah tersebut.
Laporan tersebut mengutip sumber resmi dan pakar hukum yang mengatakan bahwa negara-negara sekutu Tel Aviv, termasuk Amerika Serikat dan Jerman, telah menulis surat kepada ICC, menyatakan bahwa pengadilan yang berbasis di Den Haag tidak memiliki yurisdiksi untuk memproses kasus tersebut. Amerika Serikat, yang merupakan donor terbesar bagi Israel, dan Jerman secara tegas menolak yurisdiksi ICC dalam kasus ini.
Namun, sejumlah negara seperti Norwegia, Irlandia, Kolombia, dan Meksiko telah memberikan dukungan terhadap yurisdiksi ICC, menekankan pentingnya pengadilan internasional dalam menegakkan keadilan global.
Upaya diplomatik Israel bertujuan untuk memperlambat proses penerbitan surat perintah penangkapan. Meskipun para hakim ICC dapat mengeluarkan surat perintah tersebut dalam beberapa hari setelah meninjau dokumen terkait, Israel berharap tekanan yang mereka lakukan akan memaksa ICC menunda keputusan tersebut selama berminggu-minggu.
Kepala Jaksa ICC Karim Khan telah mengajukan permintaan resmi untuk surat perintah penangkapan ini pada bulan Mei. Netanyahu dan Gallant menghadapi tuduhan kejahatan perang, termasuk menyebabkan pemusnahan massal, menggunakan kelaparan sebagai metode perang, menolak pasokan bantuan kemanusiaan, dan secara sengaja menargetkan warga sipil selama konflik.
Permintaan Khan datang di tengah perang yang dilancarkan Israel sejak 7 Oktober lalu terhadap Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 39.965 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 92.000 orang lainnya. Selain itu, Israel juga melakukan pengepungan total terhadap wilayah tersebut, memutus aliran makanan, obat-obatan, listrik, dan air bagi warga Gaza.
Tel Aviv, bagaimanapun, menggambarkan langkah Khan sebagai “aib sejarah,” dan terus berupaya keras untuk menghalangi proses hukum ini.
Sumber: Presstv