Jakarta-FusilatNews – Dalam sebuah jajak pendapat yang digelar oleh Ali Syarief di akun X (sebelumnya Twitter), mayoritas responden menyatakan setuju dengan usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari total 285 suara yang masuk, 98,2% menyetujui gagasan tersebut, sementara hanya 1,8% yang menolaknya.
Jajak pendapat ini mencerminkan respons publik terhadap usulan yang sempat mencuat dalam diskusi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini. Dalam acara tersebut, sejumlah narasumber menilai bahwa pemindahan kantor Wakil Presiden ke IKN dapat menjadi langkah simbolis sekaligus strategis dalam mempercepat pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Dukungan Publik dan Alasan di Baliknya
Mereka yang mendukung usulan ini berpendapat bahwa keberadaan Wakil Presiden di IKN akan memberikan sinyal kuat atas keseriusan pemerintah dalam membangun dan mengoperasikan ibu kota baru. Selain itu, kehadiran Gibran di sana diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang masih dalam tahap pengembangan.
Pengamat politik dan tata negara, Feri Amsari, menyatakan bahwa jika pemerintah memang berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, maka keberadaan Wakil Presiden di sana bisa menjadi langkah awal yang logis.
“Jika Wapres benar-benar berkantor di IKN, ini bisa menjadi momentum untuk memastikan semua kesiapan, mulai dari infrastruktur, fasilitas pemerintahan, hingga pemindahan aparatur negara lainnya,” ujarnya.
Kekhawatiran dan Tantangan Pemindahan
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan gagasan tersebut. Sebagian kecil responden yang menolak—sejumlah 1,8%—menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi IKN, termasuk keterbatasan infrastruktur, biaya operasional yang lebih tinggi, serta potensi hambatan dalam koordinasi dengan lembaga pemerintahan lain yang masih berkantor di Jakarta.
Ekonom senior Indef, Tauhid Ahmad, menilai bahwa pemindahan Wakil Presiden ke IKN tanpa kesiapan yang matang justru dapat membebani anggaran negara.
“Pemerintah harus menghitung secara cermat aspek ekonomi dan efisiensi kerja. Jangan sampai kehadiran Wapres di IKN justru mempersulit koordinasi pemerintahan yang masih berpusat di Jakarta,” kata Tauhid.
Belum Ada Respon Resmi dari Istana
Hingga saat ini, belum ada respon dari pihak Istana Kepresidenan terkait wacana ini. Namun, diskusi mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke IKN terus bergulir di berbagai kalangan, termasuk di ruang publik dan media sosial.
Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 akan diselenggarakan di IKN sebagai bagian dari upaya menunjukkan keseriusan pembangunan ibu kota baru. Namun, apakah Wakil Presiden Gibran benar-benar akan berkantor di sana dalam waktu dekat masih menjadi tanda tanya besar.