• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Jaksa Tilap Barang Bukti 23,9 M, Mutasi Saja Tak Cukup, Pak JA!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 6, 2025
in Crime, Feature
0
Jaksa Tilap Barang Bukti 23,9 M, Mutasi Saja Tak Cukup, Pak JA!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mutasi saja tidak cukup, Pak JA. IG harus dipecat dan dipidanakan. Kalau tidak, maka tak akan ada efek jera. Juga tak akan ada terapi kejut, sehingga jaksa lainnya pun akan ikut-ikutan.

Inilah pesan yang perlu disampaikan kepada Jaksa Agung (JA) St Burhanuddin.

Pesan ini perlu disampaikan karena Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono hanya memberikan sanksi mutasi terhadap bekas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting (IG) yang diduga menerima setoran Rp500 juta dari barang bukti senilai Rp23,9 miliar yang ditilap jaksa pada Kejari Jakbar Azam Akhmad Akhsya.

Diberitakan, Azam dinyatakan bersalah oleh hakim karena bekerja sama dengan dua pengacara korban investasi bodong robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan dan Bonifasius Gunung menilap barang bukti senilai Rp23,9 miliar. Azam mendapat bagian Rp11,7 miliar, yang ia bagi ke beberapa jaksa, termasuk IG yang mendapat bagian Rp500 juta.

IG disebut saat ini menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.

IG terseret skandal penilapan barang bukti yang dilakukan bekas anak buahnya di Kejari Jakbar, Azam Akhmad Akhsya.

Salah satu tujuan “law enforcement” atau penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi adalah menciptakan “detterent effect” (efek jera) bagi pelaku korupsi, dan menimbulkan “shock therapy” (efek kejut) bagi calon pelaku korupsi.

Sebab itu, jika IG hanya dimutasi ke bagian Tata Usaha (TU), apalagi diparkir di sana hanya satu tahun saja, maka ia tak akan jera.

Begitu pun bagi jaksa-jaksa lainnya yang punya kesempatan untuk melakukan perbuatan seperti IG, mereka tak akan takut. Mereka bisa jadi akan ikut-ikutan seperti IG.

Sebab itu, Pak JA harus bertindak tegas. Ia harus memerintahkan anak buahnya, khususnya Jamwas untuk memecat dan memidanakan IG. Kalau perlu dimiskinkan.

Sudah cukup banyak jaksa terlibat korupsi. Sebut saja Urip Tri Gunawan dalam kasus suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan taipan Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.

UTG ditangkap KPK saat menerima suap dari Arthalita Suryani alias Ayin, orang kepercayaan Sjamsul.

Lalu, Pinangki Sirna Malasari yang menerima suap dari taipan Djoko S Tjandra.

Djoko dan Pinangki kemudian menjadi terdakwa dalam satu kasus yang sama. Yakni suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra terlepas dari kasus hukum cessie atau hak tagih Bank Bali. Djoko Tjandra merupakan pemberi suap, sementara Jaksa Pinangki adalah penerimanya.

Berulangnya kasus jaksa dalam tindak pidana korupsi salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya efek jera dan terapi kejut. Sebab itu, jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi harus dipecat dan dipidanakan.

Bahkan kalau dipidanakan, hukuman bagi penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum harus dilipatgandakan, minimal ditambah sepertiganya, karena ibarat pagar makan tanaman.

Kalau aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum tetapi tidak dihukum, itu akan membuat hukum dan aparaturnya tidak berwibawa. Juga akan mencederai rasa keadilan publik.

Sekali lagi, Pak JA, ketika ada jaksa yang melakukan pelanggaran hukum seperti menilap barang bukti, maka tidak cukup untuk hanya dimutasi. Akan tetapi harus dipecat dan dipidanakan. Kalau perlu dimiskinkan. Ini kalau mau penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berhasil!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MEMBACA PERGESERAN EKONOMI INDONESIA: MENANGGAPI MOHAMAD IKHSAN

Next Post

KIAI, PRIYAYI, DAN MENTALITAS “NRIMO”: REFLEKSI SOSIOKULTURAL ATAS DINAMIKA PESANTREN DI JAWA

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi
Feature

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Birokrasi

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur
Birokrasi

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026
Next Post

KIAI, PRIYAYI, DAN MENTALITAS "NRIMO": REFLEKSI SOSIOKULTURAL ATAS DINAMIKA PESANTREN DI JAWA

Sebelum Ijazahnya Terbukti Asli, Jokowi Tak Layak Bertemu Presiden Prabowo

Sebelum Ijazahnya Terbukti Asli, Jokowi Tak Layak Bertemu Presiden Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...