• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aya Aya Wae

Sebelum Ijazahnya Terbukti Asli, Jokowi Tak Layak Bertemu Presiden Prabowo

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 7, 2025
in Aya Aya Wae, Feature, Tokoh/Figur
0
Sebelum Ijazahnya Terbukti Asli, Jokowi Tak Layak Bertemu Presiden Prabowo
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Ijazah milik Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, sejak Sekolah Dasar hingga Akademi Militer (Akmil) diyakini 100 persen asli oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada satu pun celah keraguan publik terhadap latar belakang pendidikannya.

Sebaliknya, terhadap Joko Widodo, mantan Presiden RI ke-7, muncul gelombang keraguan publik yang masif terkait keaslian ijazah S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Berdasarkan pengamatan dan pengalaman empiris, prediksi ketidakpercayaan publik mencapai sekitar 99 persen—bahkan ketika pihak rektorat UGM dan hasil penyelidikan Mabes Polri menyatakan ijazah tersebut identik dengan dokumen resmi, publik tetap menilai kebenarannya “remang-remang.”

Sebagai pengamat hukum, saya menegaskan bahwa keraguan ini bukan sekadar perasaan intuitif, tetapi berbasis kronologi hukum dan langkah nyata yang ditempuh melalui dua jalur formal:

  1. Gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
  2. Laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen melalui DUMAS Mabes Polri.

Kedua upaya hukum tersebut adalah representasi konkret dari ketidakpercayaan publik—dan keduanya merupakan konsep hukum yang saya sendiri rumuskan bersama para aktivis dan advokat yang tergabung dalam TPUA (Tim Penegak Undang-Undang dan Anti Pemalsuan Dokumen Negara).


Fenomena Hukum dan Pembiaran Negara

Kecurigaan publik kian menguat karena sejumlah fenomena hukum yang menunjukkan adanya pembiaran (omission) dari institusi negara:

  1. Jokowi kesulitan membuktikan keaslian ijazahnya, padahal sebagai pejabat publik ia terikat pada prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Perlindungan Data Pribadi.
  2. KPU di berbagai tingkatan (Surakarta, DKI Jakarta, dan RI) tidak menunjukkan itikad baik untuk membuka data verifikasi ijazah Jokowi—sikap yang justru kontraproduktif dengan prinsip transparansi.
  3. Kemendikbud, Kemenkominfo, dan Sekretariat Negara memilih diam. Nadiem Makarim, Budi Arie, dan Pratikno seolah menutup mata terhadap kegaduhan nasional yang menyangkut integritas seorang mantan kepala negara.
  4. Dari sisi psikologis, karakter dan perilaku Jokowi selama menjabat menunjukkan indikasi inkonsistensi, memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
  5. Hingga kini, hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi yang disita penyidik Polri belum diumumkan ke publik—menambah daftar panjang ketidakjelasan hukum.

Fakta Pertemuan dan Pengakuan Jokowi

Keraguan itu semakin mengeras setelah saya bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai No.1, Surakarta, pada 16 April 2025. Pertemuan itu disaksikan dua rekan aktivis yang juga advokat, dan kami semua termasuk dalam daftar 13 orang terlapor akibat laporan pihak Jokowi dan simpatisannya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi sendiri berkata:

“Hanya S-1 saja yang dipermasalahkan, bukan S-2 atau S-3.”

Ucapan ini diulangnya dua kali. Pernyataan itu saya tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Reskrimum Polda Metro Jaya sebagai fakta hukum yang tak bisa diabaikan.


Kontradiksi Hukum dalam Kasus Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur

Dalam perkara Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur di Pengadilan Negeri Surakarta, yang divonis hingga tingkat Mahkamah Agung, fakta di persidangan menunjukkan bahwa:

  • Jokowi tidak pernah diperiksa sebagai saksi korban,
  • Tidak ada bukti ijazah asli S-1, SD, SMP, maupun SMA yang dihadirkan,
  • Dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membuktikan unsur pasal-pasal tuduhan “kabar bohong” dan “fitnah” secara substansial.

Temuan ini menjadi bukti empiris bahwa akar persoalan ijazah Jokowi tidak pernah tersentuh secara tuntas di jalur hukum.


Seruan Keadilan dan Kepastian Hukum

Oleh karena itu, Mabes Polri seharusnya mencabut SP3D yang diterbitkan tanpa dasar kuat, serta melanjutkan penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bila dua alat bukti sudah cukup—yakni laporan palsu dan dokumen ijazah yang diduga palsu—maka Polri berkewajiban menetapkan Jokowi sebagai tersangka bersama pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan atau pembenaran dokumen tersebut.

Hanya melalui mekanisme hukum yang adil dan terbuka, bangsa ini dapat mengakhiri polemik panjang yang telah mencederai moralitas publik.


Kesimpulan: Moralitas Sebelum Formalitas

Sebelum ada putusan pengadilan inkracht yang menyatakan ijazah Jokowi asli dan sah, maka secara moral, etis, dan hukum, ia tidak layak bertemu Presiden Prabowo Subianto—seorang pemimpin yang teruji integritasnya sejak masa pendidikan militer hingga pengabdiannya sebagai Presiden RI ke-8.

Pertemuan semacam itu hanya akan menodai marwah negara dan melemahkan wibawa kepemimpinan nasional. Dalam sistem hukum dan etika pemerintahan, kejujuran akademik adalah fondasi legitimasi politik. Tanpanya, semua pencapaian hanyalah bayangan semu dari kebohongan yang terstruktur.


Apakah Anda ingin versi ini dibuat dengan gaya artikel opini media massa (lebih komunikatif dan populer), atau tetap dalam format esai hukum-politik formal seperti di atas? Saya bisa menyesuaikan nada dan diksi sesuai target publikasinya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KIAI, PRIYAYI, DAN MENTALITAS “NRIMO”: REFLEKSI SOSIOKULTURAL ATAS DINAMIKA PESANTREN DI JAWA

Next Post

Cadangan Pangan Kita Hanya Bertahan 21 Hari: Alarm Bahaya Ketahanan Nasional

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi
Feature

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur
Birokrasi

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026
Economy

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026
Next Post
Perekonomian Semakin Memburuk ,  Gula Mendekati Rp 20.000 Harga Sembako Lainnya Ikutan Melonjak

Cadangan Pangan Kita Hanya Bertahan 21 Hari: Alarm Bahaya Ketahanan Nasional

Biarkan Penyidik Bermasalah, Polres Depok Kangkangi Perkap Waskat

Biarkan Penyidik Bermasalah, Polres Depok Kangkangi Perkap Waskat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...