Oleh: Malika Dwi Ana
Pendahuluan
Tragedi ambruknya gedung di sebuah pesantren, seperti kasus Al Khozyni yang menewaskan puluhan santri, tidak hanya mengungkap kelalaian struktural, tetapi juga mencerminkan dinamika sosiokultural yang telah lama mengakar di masyarakat Jawa. Fenomena ini menyoroti bagaimana kiai, sebagai figur otoritas di pesantren, kerap menjelma menjadi “priyayi baru” atau bahkan “raja kecil,” mengendalikan sumber daya sosial dan spiritual tanpa selalu memberikan timbal balik yang setara. Sikap “nrimo ing pandum” (menerima apa adanya) dan jargon “nderek kersaning kiai” yang menggantikan “nderek kersaning Gusti” memperlihatkan betapa kuatnya otoritas kiai dalam membentuk pola pikir masyarakat. Artikel ini akan menganalisis fenomena tersebut, menghubungkannya dengan pengamatan klasik Clifford Geertz dalam bukunya The Religion of Java tentang santri, kiai, dan abangan, serta menekankan urgensi kesadaran kolektif untuk perubahan.
Kiai sebagai “Priyayi Baru”
Sejak era kolonial, kiai di pesantren telah menempati posisi yang menyerupai kelas priyayi dalam struktur sosial Jawa. Priyayi, sebagai elit yang mengendalikan sumber daya politik, sosial, dan ekonomi, memilikibeenar memiliki darah ningrat. Kiai, dengan legitimasi agama, mengisi ruang serupa di kalangan masyarakat agraris, terutama di pedesaan. Dalam analisis Geertz, kiai adalah figur sentral dalam komunitas santri, yang menekankan ortodoksi Islam dan disiplin keagamaan. Namun, berbeda dengan raja dalam sistem monarki Jawa yang memiliki kewajiban moral untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat (sebagaimana terkandung dalam konsep manunggaling kawula gusti), kiai di beberapa pesantren justru menuntut loyalitas, sumbangan finansial, dan tenaga kerja gratis dari santri, sering kali tanpa jaminan keamanan atau kesejahteraan yang memadai.
Sistem pesantren, yang awalnya merupakan pusat pendidikan dan spiritualitas, dalam beberapa kasus berubah menjadi institusi yang memperkuat hierarki sosial. Santri, yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu, sering kali menghadapi beban biaya pendidikan dan eksploitasi tenaga, seperti pekerjaan fisik atau pelayanan kepada kiai. Narasi agama, seperti jargon “nderek kersaning kiai,” kerap digunakan untuk membenarkan otoritas kiai, seolah menyamakan kehendak kiai dengan kehendak Tuhan. Padahal, dalam ajaran Islam yang murni, hanya Allah yang berhak atas kepatuhan mutlak (“nderek kersaning Gusti”). Fenomena ini mencerminkan pergeseran peran kiai dari pendidik spiritual menjadi figur otoritas yang nyaris tak tersentuh kritik, sebagaimana digambarkan Geertz dalam hubungan patron-klien antara kiai dan santri.
Eksploitasi dengan Alat Agama
Penggunaan agama sebagai alat legitimasi kekuasaan adalah aspek yang sangat problematik. Dalam budaya Jawa yang kental dengan nilai tawadlu (hormat, ngajeni) dan kepatuhan, kiai memiliki posisi yang hampir sakral, sehingga sulit dipertanyakan. Hal ini memungkinkan eksploitasi, baik secara ekonomi (biaya pesantren yang memberatkan) maupun tenaga (santri diminta bekerja tanpa upah). Dalam kasus tragedi di Al Khozyni, kelalaian pengurus dalam memastikan keamanan infrastruktur dilindungi dengan dalih “takdir,” menghindari akuntabilitas. Ini menunjukkan bagaimana agama kadang disalahgunakan untuk menutupi kegagalan struktural, sebuah pola yang juga terlihat dalam dinamika santri-kiai yang digambarkan Geertz, di mana kiai memiliki otoritas moral dan spiritual yang nyaris absolut.
Konteks Geertz: Santri, Kiai, dan Abangan
Dalam The Religion of Java (1960), Clifford Geertz membagi masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok: santri (muslim ortodoks yang terkait erat dengan pesantren), abangan (muslim sinkretis dengan pengaruh Hindu-Buddha), dan priyayi (elit birokratik dengan nilai-nilai kejawen). Geertz menyoroti peran kiai sebagai pemimpin spiritual dan sosial dalam komunitas santri, yang tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga mengatur kehidupan sosial dan ekonomi santri. Namun, Geertz juga mencatat adanya ketegangan antara santri dan abangan, di mana santri sering kali memandang diri mereka lebih “murni” secara agama, sementara abangan lebih fleksibel dalam memadukan Islam dengan tradisi lokal. Dalam konteks artikel ini, dinamika kiai-santri menunjukkan bagaimana kiai memanfaatkan status “kesucian” mereka untuk mempertahankan kekuasaan, serupa dengan priyayi yang mengendalikan sumber daya melalui status sosial. Namun, tidak seperti priyayi yang berorientasi pada kekuasaan duniawi, kiai menggunakan legitimasi agama, yang membuat otoritas mereka lebih sulit ditantang. Tragedi seperti ambruknya bangunan di Al Khoziny memperlihatkan bagaimana mentalitas “nrimo ing pandum” di kalangan santri—yang oleh Geertz dilihat sebagai kepatuhan pada otoritas kiai—memperparah dampak kelalaian struktural.
Urgensi Kesadaran Kolektif
Mentalitas “nrimo ing pandum” dan kecenderungan mengagungkan kiai sebagai figur otoritas telah menciptakan budaya pasif yang menghambat perubahan. Untuk mengatasi ini, diperlukan langkah-langkah konkret:
1. Pendidikan Kritis: Masyarakat, terutama santri dan wali santri, perlu dilatih untuk berpikir kritis dan berani mempertanyakan otoritas tanpa melanggar nilai ketawadlu’an. Pendidikan agama yang seimbang, yang menekankan akuntabilitas manusia di samping konsep takdir, sangat penting.
2. Transparansi dan Akuntabilitas: Pesantren harus menerapkan standar manajemen yang transparan, termasuk audit keuangan dan inspeksi infrastruktur secara berkala. Pemerintah atau lembaga independen dapat berperan dalam pengawasan.
3. Pemberdayaan Ekonomi: Mengurangi ketergantungan santri pada kiai melalui pelatihan keterampilan atau akses ke beasiswa dapat meminimalkan eksploitasi.
4. Reformasi Budaya Pesantren: Pesantren perlu kembali ke akarnya sebagai pusat pendidikan dan spiritualitas, bukan sebagai institusi yang memperkuat hierarki sosial. Kiai harus menjadi teladan dalam akuntabilitas dan keadilan, bukan “raja kecil” yang menuntut kepatuhan buta.
5. Peran Media dan Publik: Diskusi publik, termasuk di platform medsos, dapat membantu membongkar narasi yang melanggengkan budaya nrimo dan ketundukan berlebihan.
Tantangan dan Harapan
Mengubah budaya yang sudah mengakar, seperti yang digambarkan Geertz dalam hubungan kiai-santri, bukanlah tugas mudah. Resistensi dari kalangan yang merasa terancam, seperti kiai atau elit pesantren, menjadi tantangan utama. Namun, ada harapan dari generasi muda yang semakin terpapar informasi global dan memiliki akses ke pendidikan yang lebih luas. Dengan kesadaran kolektif yang terus dibangun, masyarakat Jawa dapat bergerak menuju sikap yang lebih kritis dan mandiri, tanpa kehilangan nilai-nilai spiritual dan budaya yang positif, seperti tepo seliro (empati) dan gotong royong. Reformasi ini tidak hanya akan mencegah tragedi seperti ambruknya bangunan pesantren, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi lebih signifikan dalam laju peradaban dunia.
Penutup
Fenomena kiai sebagai “priyayi baru” di pesantren mencerminkan perpaduan kompleks antara budaya Jawa, agama, dan kekuasaan, sebagaimana dianalisis oleh Geertz dalam The Religion of Java. Tragedi seperti ambruknya surau Al Khozyni menjadi pengingat akan urgensi kesadaran kolektif untuk mengatasi mentalitas “nrimo ing pandum” dan budaya ketundukan berlebihan. Dengan pendidikan kritis, transparansi, dan reformasi budaya, masyarakat Jawa dapat membangun masa depan yang lebih adil dan progresif, sejalan dengan nilai-nilai luhur Islam dan budaya lokal yang sebenarnya menekankan keadilan dan keseimbangan sosial.(MDA)
GnLawu, 06102025
Oleh: Malika Dwi Ana





















