Oleh: Entang Sastraatmadja
Andai terjadi krisis pangan di suatu negara, indikator utama kemampuan negara tersebut memberi makan rakyatnya ditentukan oleh kekuatan cadangan pangan nasional. Berdasarkan data Infografis IFSR tahun 2020, tercatat bahwa Amerika Serikat merupakan negara dengan kemampuan bertahan paling lama—yakni 1.068 hari. Negeri Paman Sam yang berpenduduk sekitar 331 juta jiwa ini memiliki cadangan pangan sebesar 107,8 juta ton.
Disusul oleh China, dengan populasi 1,44 miliar jiwa dan cadangan pangan mencapai 294 juta ton, yang mampu menopang ketahanan pangan selama 681 hari. Berikutnya Brasil, dengan 215 juta penduduk dan cadangan pangan 8,6 juta ton, mampu bertahan 152 hari.
India dengan populasi 1,38 miliar jiwa memiliki cadangan 61,5 juta ton—bertahan 151 hari. Thailand (70 juta jiwa) memiliki cadangan 3 juta ton—bertahan 143 hari. Jepang (126 juta jiwa) mampu bertahan 121 hari dengan cadangan 4,6 juta ton. Bahkan Vietnam, dengan 97 juta jiwa dan cadangan hanya 0,7 juta ton, masih bisa bertahan 23 hari.
Dan di bawah semua itu—Indonesia, negeri subur yang disebut gemah ripah loh jinawi, hanya mampu bertahan 21 hari dengan cadangan pangan 1,7 juta ton untuk 271 juta jiwa.
Angka itu sungguh mengerikan dan memalukan. Bagaimana mungkin negara agraris sebesar Indonesia hanya mampu bertahan tiga minggu jika pasokan pangan terganggu? Bandingkan dengan Amerika Serikat—tiga tahun lebih!—atau bahkan Vietnam yang hanya berjarak dua hari lebih baik dari kita.
Cadangan yang Lemah, Regulasi yang Kuat tapi Tak Dijalankan
Sejatinya, Pemerintah sudah menyadari pentingnya masalah ini. Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Bapanas), telah diamanatkan bahwa lembaga ini bertanggung jawab atas pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui BUMN di bidang pangan.
Peran ini strategis dan krusial—menjadi penentu apakah bangsa ini siap menghadapi krisis atau tidak. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, bahkan terdapat enam jenis cadangan pangan:
Cadangan Pangan Nasional — untuk konsumsi dan menghadapi keadaan darurat.
Cadangan Pangan Pemerintah — dikelola oleh pemerintah pusat.
Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Cadangan Pangan Pemerintah Desa.
Cadangan Pangan Masyarakat — milik masyarakat, pedagang, komunitas, hingga rumah tangga.
Dari enam kategori itu, jelas bahwa pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan seluruh lapisan—dari provinsi hingga rumah tangga. Namun, dalam praktiknya, koordinasi dan implementasi masih jauh dari ideal.
Antara Bulog dan Beras Impor: Dua Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh
Ada dua masalah utama yang menjadi akar lemahnya cadangan pangan nasional kita.
Pertama, soal pengadaan beras dalam negeri oleh Perum Bulog.
Selama ini, beras yang dibeli Bulog sering kali bukan kualitas terbaik. Banyak yang menyebutnya any quality, dengan kadar air tinggi dan derajat hampa rendah. Akibatnya, beras cepat rusak dan tidak tahan disimpan lama.
Pengalaman buruk pada masa program Raskin masih membekas—beras kualitas rendah dibagikan hanya demi mengejar target. Keluhan masyarakat tentang beras Raskin yang bau, berkutu, dan tak layak konsumsi menjadi bukti bahwa sistem pengadaan kita asal-asalan.
Kedua, soal beras impor.
Baru-baru ini Perum Bulog melaporkan bahwa sekitar 400 ribu ton dari 928 ribu ton stok beras impor di gudang hampir rusak dan memerlukan pengolahan lanjutan. Ini bukan kali pertama terjadi. Setiap tahun, masalah serupa berulang—seolah kita tidak pernah belajar.
Jika beras impor pun gagal disimpan dengan baik, lalu di mana letak profesionalisme pengelolaan pangan nasional kita?
Perlu Strategi Cerdas dan Teknologi Modern
Kondisi ini menuntut langkah cerdas, cepat, dan realistis. Stok yang berpotensi turun mutu harus segera disalurkan, bukan dibiarkan membusuk di gudang. Bisa dijual dengan subsidi harga, disalurkan sebagai bantuan sosial, atau diolah ulang dengan manajemen yang transparan.
Lebih dari itu, kita butuh sistem penyimpanan pangan modern, bukan sekadar gudang beras konvensional. Negara seperti China dan Jepang sudah lama mengembangkan teknologi pengeringan, pengemasan, dan kontrol kelembapan berbasis digital untuk menjaga mutu beras bertahun-tahun.
Menjadikan Pangan Sebagai Prioritas Keamanan Nasional
Pertanyaan paling mendasar: mengapa kita tidak mampu memelihara cadangan pangan secara profesional?
Apakah karena anggaran terbatas, manajemen lemah, atau teknologi yang ketinggalan zaman?
Apapun alasannya, pangan adalah urusan hidup-mati bangsa. Ia bukan sekadar komoditas ekonomi, tapi fondasi kedaulatan dan keamanan nasional. Jika bangsa ini tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri, maka kedaulatan hanya tinggal slogan.
Sudah saatnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja lebih serius—membangun sistem cadangan pangan yang modern, transparan, dan tahan krisis. Karena dari padi yang busuk di gudang, kita bisa melihat busuknya sistem ketahanan pangan bangsa ini.
(Penulis: Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja



















