Oleh Ali Syarief
Pertemuan para gubernur se-Indonesia dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seharusnya menjadi sinyal bahaya nasional. Ketika para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta untuk “memprotes” dana transfer yang menyusut, itu bukan sekadar persoalan administratif. Itu adalah alarm dini dari krisis fiskal yang mulai menggerogoti fondasi ekonomi Indonesia.
1. TKD Turun, Otonomi Daerah Melemah
Dalam APBN 2026, dana Transfer ke Daerah (TKD) dipangkas tajam: dari Rp 919 triliun (2025) menjadi Rp 650 triliun — pemotongan 29%.
Ini bukan angka kecil. TKD adalah nadi otonomi daerah, sumber utama belanja publik di luar Jawa, dan tulang punggung pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur lokal.
Pemangkasan ini berarti satu hal: pemerintah pusat mulai kehilangan kemampuan fiskal untuk menopang daerah. Ketika uang pusat mengering, daerah pun kelabakan. Maka wajar bila banyak pemerintah daerah kini menaikkan pajak seenaknya — bukan karena rakus, tapi karena putus asa.
Menurut teori fiskal desentralisasi (Oates, 1972), desentralisasi hanya efektif jika daerah punya sumber pendanaan yang stabil dan cukup. Tanpa itu, otonomi hanya menjadi beban, bukan kekuatan.
2. Efek Domino: Pajak Naik, Inflasi Menggila
Krisis fiskal pusat menetes ke bawah dalam bentuk kenaikan pajak daerah yang brutal.
Hotel, restoran, hiburan, kendaraan, hingga retribusi pasar — semuanya dikerek. Tapi di sisi lain, basis ekonominya lemah. UMKM baru bangkit pasca pandemi, sektor manufaktur melambat, dan daya beli rakyat turun akibat harga pangan yang melonjak.
Ini akan menciptakan spiral inflasi daerah: harga naik karena pajak naik, konsumsi turun karena daya beli runtuh, lalu pajak daerah justru makin tidak tercapai. Inilah fiscal death loop yang dijelaskan dalam teori “tax-effort paradox” (Tanzi, 1987) — ketika upaya menaikkan pajak justru menurunkan penerimaan karena ekonomi realnya ambruk.
3. Krisis Fiskal di Tengah Struktur APBN yang Salah Arah
Ironisnya, pengetatan fiskal daerah terjadi justru saat pusat masih berfoya-foya pada anggaran pertahanan dan keamanan.
APBN 2026 masih menempatkan Kemenhan di Rp 185 triliun dan Polri di Rp 145 triliun — sementara dana pembangunan ekonomi di daerah justru dikorbankan.
Secara teori alokasi Musgrave (1959), kebijakan fiskal ideal harus menyeimbangkan tiga fungsi:
- Allocation – mendorong produktivitas ekonomi,
- Distribution – menjaga keadilan,
- Stabilization – memastikan keseimbangan ekonomi makro.
Namun struktur APBN 2026 justru kehilangan keseimbangan ini: fungsi alokasi lumpuh, fungsi distribusi menyusut, dan fungsi stabilisasi hancur karena beban utang dan defisit yang meningkat.
4. Bahaya Disintegrasi Fiskal
Ketika dana pusat menyusut dan pajak daerah melonjak, maka hubungan pusat-daerah menjadi rapuh.
Gubernur datang ke Kemenkeu bukan untuk berkoordinasi, tapi memohon agar roda daerah tidak berhenti berputar. Ini gejala disintegrasi fiskal, kondisi di mana pusat tak lagi mampu menjadi payung ekonomi nasional.
Contohnya pernah terjadi di Argentina dan Brasil pada 1980-an, di mana pemangkasan dana transfer memicu krisis fiskal daerah, disusul kerusuhan sosial dan macetnya proyek publik. Indonesia kini menapaki jalur yang sama — hanya dengan wajah yang lebih “administratif.”
5. Proyeksi 2026: Tahun Gelap bagi Ekonomi Daerah
Jika tren ini dibiarkan, maka ekonomi 2026 akan ditandai oleh lima gejala serius:
- Pertumbuhan ekonomi melambat di bawah 4%, karena konsumsi dan investasi daerah jatuh.
- Inflasi daerah melonjak di atas rata-rata nasional akibat kenaikan pajak dan harga pangan.
- Kemiskinan baru muncul di daerah non-Jawa karena proyek publik berhenti.
- Utang daerah meningkat, karena banyak pemda akan meminjam ke perbankan untuk menutup defisit.
- Kesenjangan antarwilayah melebar, menciptakan “dua Indonesia”: satu di Jawa yang tetap hidup, satu lagi di luar Jawa yang perlahan sekarat.
6. Kesimpulan: Negara Sedang Mengencangkan Ikat Pinggang di Leher Sendiri
APBN 2026 menunjukkan bahwa pemerintah sedang menambal defisit dengan cara yang paling malas — memotong dana untuk rakyat dan daerah, bukan menata ulang belanja pusat.
Alih-alih melakukan reformasi struktural, negara memilih jalan pintas: menghemat di tempat yang salah dan berbelanja di tempat yang tidak produktif.
Jika arah ini tak diubah, maka 2026 akan menjadi tahun ketika Indonesia tidak lagi bicara tentang pertumbuhan, melainkan tentang bertahan hidup.
Negara ini sedang mengencangkan ikat pinggang — tapi di lehernya sendiri.

Oleh Ali Syarief



















