Oleh: Entang Sastraatmadja
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan tegas kepada Perum Bulog yang berencana mengubah sistem pembayaran penyerapan gabah petani dari tunai ke nontunai. Peringatan itu disampaikan sebagai respons atas gagasan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, yang ingin menerapkan pembayaran digital dalam pembelian gabah petani.
Peringatan Mentan Amran ini jelas bukan sekadar imbauan normatif. Di balik sikap keras tersebut, tersimpan pengalaman empirik yang pahit: digitalisasi di sektor pertanian tidak bisa dilakukan secara serampangan. Mengubah pola pembayaran petani dari cash ke digital bukan perkara membalik telapak tangan.
Pengalaman program Kartu Tani menjadi cermin paling jujur. Program yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi modernisasi pertanian justru menyisakan banyak persoalan di lapangan. Banyak petani kesulitan mengaksesnya, bahkan tidak sedikit yang sama sekali tidak bisa memanfaatkannya. Infrastruktur belum siap, data bermasalah, edukasi minim—semuanya berujung pada satu kesimpulan pahit: program tersebut belum berjalan optimal, bahkan cenderung gagal.
Karena itulah, Mentan Amran sejak dini mewanti-wanti Dirut Bulog agar tidak tergesa-gesa. Ia mendorong agar Bulog melakukan kajian yang holistik dan komprehensif sebelum mengubah sistem pembayaran gabah petani. Belajar dari kegagalan Kartu Tani, kajian ini semestinya menjadi fokus utama tim Bulog.
Sebagai pengingat, kegagalan Kartu Tani setidaknya disebabkan oleh beberapa faktor utama.
Pertama, keterlambatan verifikasi data, sehingga banyak petani tak bisa menggunakannya.
Kedua, kesalahan dan ketidakakuratan data petani, yang membuat kartu tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Ketiga, keterbatasan infrastruktur digital, terutama di wilayah pedesaan.
Keempat, minimnya edukasi, yang membuat petani tidak memahami cara penggunaan sistem digital tersebut.
Diakui atau tidak, penerapan sistem digital dalam pembayaran gabah petani memang memiliki dua sisi. Dari sisi kelebihan, digitalisasi menawarkan transparansi, efisiensi, akurasi, keamanan, serta pencatatan transaksi yang lebih baik. Petani dapat mengetahui harga dan jumlah pembayaran secara jelas, uang diterima lebih cepat, dan risiko kehilangan uang tunai dapat ditekan.
Namun, sisi lemahnya juga tak bisa diabaikan. Infrastruktur digital yang belum merata berpotensi menimbulkan kesalahan dan kerugian. Ketergantungan pada teknologi membuka risiko gangguan sistem. Tidak semua petani memiliki rekening bank atau akses layanan digital. Belum lagi ancaman keamanan data dan potensi penipuan digital.
Memang, Bulog disebut telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, termasuk menggandeng bank-bank milik negara untuk mempercepat pembukaan rekening petani di desa. Namun langkah itu saja belum cukup untuk menjamin kesiapan di lapangan.
Karena itu, peringatan Mentan Amran harus dibaca sebagai alarm serius. Ia ingin memastikan bahwa digitalisasi tidak justru menciptakan masalah baru dan menambah beban petani. Prinsip kehati-hatian mutlak diperlukan agar petani tidak kembali menjadi korban kebijakan yang dipaksakan dari atas.
Pengalaman pahit Kartu Tani seharusnya menjadi pelajaran berharga sebelum Bulog melangkah lebih jauh. Ada sejumlah aspek krusial yang wajib dipastikan:
keamanan data petani, akses yang benar-benar merata, transparansi transaksi, serta pengawasan ketat agar tidak terjadi kesalahan maupun penipuan.
Dengan mengedepankan kehati-hatian dan kesiapan menyeluruh, Bulog berpeluang menjadikan sistem digital sebagai alat yang efektif dan aman bagi petani—bukan sebaliknya. Digitalisasi harus melayani petani, bukan menjadikan mereka kelinci percobaan kebijakan.
(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























