Pernyataan Ade Armando dan Irma Chaniago—“kalau ijazah Jokowi palsu, terus kenapa?”—bukan sekadar kalimat reaktif di tengah polemik politik. Ia adalah penanda zaman. Sebuah pengakuan telanjang bahwa moral publik bisa dinegosiasikan, bahkan dihapus, demi melindungi kekuasaan.
Kalimat itu sederhana, nyaris santai. Tapi justru di situlah letak bahayanya. Ia tidak lahir dari ketidaktahuan, melainkan dari kesadaran penuh bahwa kejujuran tak lagi dianggap penting selama kekuasaan aman.
Dalam negara hukum, ijazah bukan sekadar kertas. Ia simbol verifikasi, bukti administratif, dan prasyarat legal. Jika seorang pejabat publik—terlebih presiden—diduga menggunakan dokumen palsu, persoalannya bukan soal pribadi. Ia menyangkut legitimasi kekuasaan. Maka ketika ada yang bertanya “terus kenapa?”, sesungguhnya yang sedang ditanyakan adalah: apakah hukum masih relevan?
Di titik ini, Ade Armando dan Irma Chaniago tidak sedang membela Jokowi. Mereka sedang mendefinisikan ulang moral politik: bahwa kebohongan boleh ditoleransi jika dilakukan oleh orang yang “kita bela”. Ini bukan pembelaan, melainkan pembusukan.
Saya pernah menulis bahwa kekuasaan yang sehat selalu lahir dari keraguan dan pemeriksaan. Kekuasaan yang alergi pada verifikasi akan melahirkan tirani yang tersenyum. Pernyataan “terus kenapa?” adalah ekspresi alergi itu. Ia menutup ruang kritik, menertawakan akuntabilitas, dan meremehkan akal sehat publik.
Lebih jauh, pernyataan ini mencerminkan mentalitas post-truth politics: kebenaran tidak lagi penting, yang penting siapa yang berkuasa. Fakta bisa dipelintir, hukum bisa dinegosiasikan, dan etika dianggap rewel. Dalam logika ini, ijazah palsu bukan masalah, selama elektabilitas dan stabilitas terjaga.
Di sinilah sikap itu menjadi amoral. Bukan karena membela Jokowi—setiap orang berhak membela siapa pun—melainkan karena meniadakan nilai benar dan salah. Amoral karena tidak lagi bertanya apakah sesuatu itu sah, jujur, dan adil, tetapi hanya: menguntungkan atau tidak.
Jika hari ini ijazah palsu dianggap remeh, besok korupsi bisa dimaklumi, lusa pelanggaran HAM dimaafkan. Semua bisa selesai dengan satu kalimat: terus kenapa?
Publik seharusnya waspada. Pernyataan semacam ini bukan sekadar suara buzzer atau loyalis. Ia adalah gejala runtuhnya etika kewargaan. Ketika intelektual dan politisi memilih meremehkan kebenaran, maka yang sedang dipertaruhkan bukan reputasi Jokowi, melainkan masa depan moral republik.
Negara ini tidak runtuh karena kritik. Ia runtuh ketika kebohongan dianggap sepele. Dan dari mulut mereka yang berkata “terus kenapa?”, kita tahu: yang sedang mati perlahan bukan polemik ijazah, melainkan rasa malu.


























