Selembar ijazah ditunjukkan. Hukum bicara. Tapi negeri ini justru makin gaduh. Onar membara di ruang publik. Bukan karena ijazah itu palsu—pengadilan tak sampai ke sana. Tapi karena mereka yang bertanya, justru diseret ke meja hijau, sebagian bahkan sudah dijebloskan ke balik jeruji.
Publik yang bertanya dianggap mencemarkan nama baik. Laporan masuk ke polisi. Penyelidikan berlangsung cepat. Penahanan dilakukan. Bambang Tri Mulyono, wartawan independen dan penulis buku kontroversial Jokowi Undercover, kini mendekam di tahanan. Kuasa hukumnya, Gus Nur, juga ikut diseret. Demokrasi yang mestinya menjadi ruang perdebatan terbuka, berubah menjadi gelanggang pengadilan untuk para pengkritik.
Kasus bermula dari gugatan Bambang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2022. Ia menyoal keaslian ijazah SD, SMP, dan SMA Joko Widodo. Tapi pengadilan menolak gugatan itu, bukan karena keaslian ijazah telah terbukti secara substantif, melainkan karena penggugat dianggap tak memiliki kedudukan hukum—niet ontvankelijke verklaard. Bukan menang perkara, tapi lolos karena prosedur.
Namun Jokowi tampaknya membaca putusan itu sebagai pembenaran moral. Ia kemudian menyebut, “Saya prihatin kasus ini sampai ke pengadilan.” Pernyataan yang sepintas terdengar lembut, namun menyimpan denting ancaman. Apakah ini isyarat bahwa siapa pun yang berani menggugat, akan dihadapkan ke institusi yang sama—atau lebih menakutkan?
Ada ironi besar di sini. Seorang pemimpin yang naik lewat citra kesederhanaan, kini tampil dengan wajah kekuasaan yang tak boleh disentuh. Padahal, dalam negara demokrasi, tak ada pertanyaan yang tabu. Bahkan terhadap kepala negara, rakyat berhak untuk bertanya. Bahkan dengan cara yang tajam sekalipun.
Menunjukkan ijazah mestinya menyelesaikan persoalan. Tapi yang terjadi, justru menambah daftar orang yang dikriminalkan. Pertanyaan berubah menjadi dakwaan. Keraguan dibalas dengan pasal. Kritik direspons dengan jeruji. Semua dilakukan demi menjaga marwah penguasa.
Tentu, Jokowi berhak membela nama baiknya. Tapi negara semestinya hadir dengan cara yang proporsional. Ia bukan milik satu orang, melainkan rumah bersama tempat bertanya, berbeda, dan bersuara dilindungi undang-undang. Ketika negara menjadi terlalu sensitif pada kritik, itu pertanda ada yang rapuh dalam tubuh kekuasaan.
Yang kita saksikan hari ini bukan hanya soal ijazah, tapi tentang cara kekuasaan merespons ketidakpercayaan. Tentang bagaimana negara menyikapi suara-suara sumbang yang tak selaras. Dan tentang bagaimana pengadilan bisa berubah menjadi alat pendisiplinan politik.
Tak perlu jumawa hanya karena selembar ijazah telah diperlihatkan. Jika benar dokumen itu sah, seharusnya cukup dengan transparansi dan keterbukaan. Biarkan publik menilai. Tak perlu ada rasa tersinggung yang berlebihan, apalagi sampai mengorbankan mereka yang hanya bertanya.
Kekuasaan yang terlalu mudah marah, hanya akan melahirkan ketakutan. Dan ketakutan adalah pupuk subur bagi otoritarianisme. Kita pernah punya sejarah panjang tentang itu—dan tak ingin mengulanginya.
Jika Presiden Jokowi ingin dikenang sebagai negarawan, bukan sekadar penguasa, ia perlu menunjukkan kebesaran jiwa. Karena dalam demokrasi, mereka yang bertanya bukan musuh. Mereka adalah bagian dari bangsa yang tak ingin dibungkam hanya karena berani membuka suara.






















