• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jangan Menilang jika Jalan Tidak Layak Fungsi

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
May 19, 2023
in Feature
0
Tilang Manual Hanya Untuk Kawasan Yang Tak Terjangkau ETLE
Share on FacebookShare on Twitter



Oleh: IB Ilham Malik, Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA/Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi

Jakarta – Mungkin ini agak sedikit berbeda dengan fenomena yang terjadi selama ini. Ketika ada “pelanggaran lalu lintas” dilakukan oleh pengendara, maka pihak pengendara akan dikenakan tilang oleh polisi. Penilangan ini dilakukan secara elektronik (ETLE). Namun akibat keterbatasan dalam pelaksanaannya, maka pihak kepolisian akan kembali menerapkan tilang manual.

Tentu ada banyak faktor yang mendorong perlunya penerapan tilang manual. Jadi bukan semata-mata karena adanya keterbatasan anggaran kepolisian untuk mengirimkan surat tilang elektroniknya. Namun juga adanya “ketidakpatuhan” masyarakat pengendara di banyak ruas jalan.

Mungkin sebagian dari pengendara tahu bahwa ETLE tidak berfungsi efektif sehingga jika pun mereka “melanggar” peraturan lalu lintas, maka mereka belum tentu akan terkena tilang atau denda. Nah, kali ini saya ingin melihatnya dari sudut kalayakan tilang dilakukan di suatu ruas jalan oleh pihak kepolisian.

Pelanggaran lalu lintas sesungguhnya bukan hanya terjadi pada ruas jalan di mana polisi akan mencegat dan melakukan pemeriksaan kendaraan. Dan pelanggaran bukan hanya soal kelengkapan surat dan kendaraan, namun juga soal kelengkapan jalan.

Jika kita bicara soal kelengkapan jalan, maka harus diakui bahwa mayoritas jalan nasional, provinsi, kabupaten dan kota, belum memiliki sertifikat layak fungsi. Karena tidak memiliki sertifikat layak fungsi, maka tentu saja pengendara seolah tidak ada penuntun dan pengarah agar mereka bisa terlihat tertib berlalu lintas.

Ada banyak jalan yang tidak memiliki marka, tidak ada bahu jalan, tidak ada lampu penerangan, tidak ada rambu batasan kecepatan dan rambu lainnya. Sehingga, ketertiban berlalu lintas menjadi sangat bergantung pada pengetahuan, pemahaman dan kepatuhan pengendara itu. Dan ini adalah bagian yang paling sulit untuk terwujud jika mengandalkan “kesadaran” pengendara. Jadi kelengkapan jalan adalah hal yang seharusnya terpenuhi, ketika ada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu di jalan, maka di situlah pihak pengendara boleh ditilang.

Kalau kita lihat persyaratan kelayakan fungsi jalan maka ada banyak sekali jalan yang tidak layak fungsi. Kita berharap ada penegakan aturan berlalu lintas yang sejalan dengan kelengkapan jalan. Sehingga tolok ukur ketidaktertiban bukan hanya di kertas dan diskresi. Tetapi memang segala bentuk aturan tersebut terpampang di ruas jalan. Sehingga pengendara menjadi tahu soal aturan apa yang berlaku di jalan tersebut dan jika melanggar aturan berarti mereka tidak boleh komplain jika ditertibkan.

Jika jalan yang ada ternyata tidak memiliki sertifikat layak fungsi, sebagai akibat dari kondisi geometrik jalannya yang tidak standar, serta poin keamanan dan keselamatan jalan lainnya, maka secara berkeadilan seharusnya pengendara tidak boleh ditilang meskipun ada razia. Karena razia itu dilakukan pada ruas jalan yang memang sudah layak fungsi.

Hal ini disampaikan bukan soal berpihak pada pengendara yang melanggar. Namun soal tertib aturan di pelaksanaan pembangunan jalan, manajemen lalu lintas, dan penegakan aturan oleh pemerintah. Sehingga jalan raya kita akan semakin rapi, tertib, aman dan nyaman. Dengan begitu, pengendara juga menjadi terarahkan oleh rambu/penanda “pengarah” lalu lintas.

Jika aturan sertifikat kelayakan jalan ini dapat berlaku di seluruh ruas jalan raya kita, maka para pengendara harus siap-siap ditilang atau bahkan dihukum karena melanggar aturan di jalan raya. Apalagi aturan soal kelayakan jalan ini sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Pihak PU, kepolisian dan perhubungan sudah tahu adanya aturan ini.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat 19 Mei 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jepang Naikan Anggaran Pengasuhan Anak ¥3 triliun

Next Post

Kejagung : 985 Tower BTS 4G Kominfo Mangkrak – 80 Persen Dari Total Nilai Proyek Dikorupsi

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Feature

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional
Birokrasi

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post
Menkominfo Johny G Plate Hadir Untuk Diperiksa Penyidik Kejagung

Kejagung : 985 Tower BTS 4G Kominfo Mangkrak - 80 Persen Dari Total Nilai Proyek Dikorupsi

Politik dan Potensi Pembalasan Pendukung Bola

Dituding Lakukan Provokasi Timnas Indonesia Terancam Sanksi AFC Dan FIFA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist