Jakarta, 3/06/22 (FusilatNews)-Para pedagang Hewan Peliharaan di Jepang, mulai 1 Juni ini, diwajibkan untuk menanamkan microchip elektronik pada anjing dan kucing, berkaitan dengan revisi undang-undang tentang kesejahteraan dan manajemen hewan mulai diberlakukan.
Tujuannya adalah untuk menghentikan pemilik dari meninggalkan hewan peliharaan mereka dan membantu mengidentifikasi pemilik pada saat bencana. 20220601-microchip-L sebuah microchip yang akan ditanamkan di bawah kulit anjing dan kucing, dengan koin satu yen di sampingnya sebagai timbangan
Chip silinder memiliki panjang sekitar 10 milimeter dan diameter 2 mm. Biasanya ditanam di dekat leher anjing dan kucing dengan menggunakan alat seperti jarum suntik. Chip tersebut berisi ID 15 digit yang dapat dipindai menggunakan perangkat khusus dan diperiksa dengan database Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengidentifikasi informasi pemilik.
Dokter hewan atau perawat hewan menanamkan microchip. Biayanya mulai dari 3.000 yen ($23,18) hingga 10.000 yen. Undang-undang yang direvisi mewajibkan peternak, toko hewan peliharaan, dan penjual lain untuk menanamkan keripik pada anak anjing dan anak kucing untuk dijual, serta anjing dan kucing dewasa untuk berkembang biak, untuk meningkatkan lingkungan pengembangbiakan.
Sanksi dapat dikenakan untuk pelanggaran, seperti bimbingan administrasi dan hukuman administrasi. Undang-undang tersebut juga mengamanatkan agar data pemilik didaftarkan, seperti nama, alamat, nomor telepon, serta data hewan peliharaannya, seperti ras dan tanggal lahir, di database pemerintah. Ketika orang membeli anak anjing atau anak kucing di toko hewan peliharaan, mereka harus mendaftarkan informasi mereka sebagai pemiliknya dalam waktu 30 hari.
Pendaftaran online dikenakan biaya 300 yen. Namun, tidak akan ada hukuman bagi siapa pun di publik yang membeli hewan peliharaan tetapi tidak mendaftarkannya.
Beberapa orang khawatir tentang risiko kesehatan seperti hewan peliharaan melepaskan chip atau memindahkannya ke dalam tubuh hewan karena penjual harus menanamkan microchip pada ratusan ribu anak anjing dan anak kucing ketika mereka berusia sekitar 8 minggu.
Beberapa orang juga mengatakan sistem tidak praktis jika orang tidak mendaftarkan informasi mereka sebagai pemilik saat membeli hewan peliharaan.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News
























