Presiden menjelaskan, dalam sepekan hingga dua pekan mendatang pemerintah akan mematangkan soal persiapan status endemi. Sebab, kondisi penularan Covid-19 di Indonesia sudah landai. “Ya ini dimatangkan-lah, sepekan dua pekan ini segera diumumkan.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam acara di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah sudah memutuskan untuk menurunkan status dari pandemi Covid -19 menjedi endemi Covid-19.
Presiden, menjelaskan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6).
“Sudah kita putuskan (Covid-19) untuk masuk ke endemi. Tetapi kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam sepekan – dua pekan,” ujar Jokow Rabu (14/6).
Keputusan Soal Status Pandemi Diserahkan ke Pemerintah Meski demikian, Kepala Negara menegaskan status endemi di Indonesia akan diumumkan pekan ini. “Insya Allah bulan ini,” katanya.
Presiden menjelaskan, dalam sepekan hingga dua pekan mendatang pemerintah akan mematangkan soal persiapan status endemi. Sebab, kondisi penularan Covid-19 di Indonesia sudah landai. “Ya ini dimatangkan-lah, seminggu-dua minggu ini segera diumumkan.
Karena memang sudah semuanya sudah (landai),” ungkap Jokowi. “Ini nanti yang akan didetilkan jumlah kasus, misalnya kayak dua hari yang lalu hanya 217 (kasus) kemudian kasus aktif 10.200-an. Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya,” tambahnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas yang membahas Covid-19 dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6).
“Beliau (Presiden) sudah ambil keputusan ya. Cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau,” ujar Budi. “Nanti Presiden umumkan. (Waktunya) terserah beliau,” tegasnya.
Budi menjelaskan, pada Selasa dia melaporkan situasi terkini pandemi Covid-19 di dunia kepada Presiden. Antara lain, kondisi Covid-19 di negara-negara G20, negara anggota ASEAN dan alternatif kebijakan apa yang bisa diambil oleh pemerintah.
Dari laporan tersebut, kata Budi, Presiden Jokowi berjanji akan mengumumkan di saat yang tepat. “Beliau berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat,” ungkap Budi.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, sebelum menyampaikan soal kondisi pandemi kepada Presiden Jokowi, dirinya terlebih dulu berkonsultasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut Budi, WHO mengapresiasi penanganan pandemi yang dilakukan Indonesia sejauh ini. “Kita update progress-nya kita seperti apa dan mereka (WHO) sepertinya happy dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan,” tambah Budi.
Sebagaimana diketahui pada 2020, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.
Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.