• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Judicial Review atas Sprin Kapolri: Saatnya Menguji Loyalitas dan Akuntabilitas Polri

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
September 24, 2025
in Birokrasi, Feature
0
Di Tengah Adanya Tindak Penguntitan Densus 88 Kapori dan Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Masalah
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Masyarakat, sebagai sahabat polisi sekaligus pelaku peran serta masyarakat dalam hukum, memiliki hak untuk mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung RI apabila menemukan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025—tentang pembentukan Tim Reformasi Polri yang melibatkan 52 jenderal dan Kombes—bertentangan dengan Undang-Undang Polri.

Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat serta menghindari munculnya persepsi publik tentang dualisme kepemimpinan di Indonesia. Gejala ini kian terasa karena isu loyalitas Kapolri Listyo Sigit yang dinilai lebih condong kepada mantan Presiden Joko Widodo ketimbang kepada Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto. Jika tidak disikapi, situasi tersebut berpotensi menimbulkan kesan adanya sabotase kepemimpinan atau bahkan bentuk pembangkangan terhadap Presiden yang sah.

Agar asumsi liar dan potensi provokasi tidak berkembang, pemerintah perlu memastikan bahwa Surat Perintah Kapolri tersebut tidak bertentangan dengan rencana Presiden. Sebab, publik juga mengetahui bahwa Presiden Prabowo berencana membentuk Tim Reformasi Polri pada akhir September 2025, termasuk mengusulkan nama Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasehat Khusus.

Dengan demikian, terdapat dua langkah solutif yang dapat diambil Presiden Prabowo:

  1. Memerintahkan Kapolri Listyo Sigit untuk mencabut Sprin/2749/IX/2025, atau;
  2. Memberhentikan Kapolri Listyo Sigit dan memerintahkan penggantinya untuk mencabut surat perintah tersebut.

Rekam Jejak Buram Kapolri Listyo

Dalam pandangan publik, kepemimpinan Listyo Sigit justru sarat kegagalan. Janji membangun Polri Presisi terbukti tidak sejalan dengan sumpah jabatan Polri: mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga kehormatan negara, serta bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab.

Fakta di lapangan menunjukkan berbagai pelanggaran serius oleh anggota Polri di bawah komandonya: mulai dari keterlibatan dalam praktik perjudian, pemerasan, narkoba, hingga pembunuhan. Kasus Ferdy Sambo menjadi simbol nyata bobroknya institusi.

Lebih jauh, Listyo gagal memenuhi tuntutan publik atas sejumlah kasus besar:

  • Tragedi 894 petugas KPPS meninggal saat Pemilu 2019,
  • Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter,
  • Peristiwa KM 50 dengan indikasi extrajudicial killing,
  • Laporan publik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang tidak jelas kelanjutannya,
  • Laporan hukum terkait Anwar Usman, Luhut Binsar, hingga wacana Jokowi 3 periode yang menimbulkan korban jiwa dalam aksi demonstrasi, namun mandek tanpa SP2HP.

Ironisnya, Polri justru responsif terhadap laporan Jokowi pada 30 April 2025 dengan mengeluarkan SPDP terhadap 13 terlapor. Namun langkah tersebut dinilai publik sebagai unqualified secara hukum dan bentuk inequality before the law.

Semua ini menegaskan bahwa penegakan hukum di bawah Listyo Sigit cenderung stagnan, pilih tebang, dan jauh dari prinsip premium remedium maupun ultimum remedium dalam hukum pidana.

Penutup

Sprin Kapolri No. 2749/IX/2025 bukan hanya soal administrasi internal Polri, melainkan menyangkut legitimasi kepemimpinan nasional. Judicial Review dapat menjadi jalan hukum yang sah untuk menguji apakah Kapolri masih berjalan sesuai amanat undang-undang atau justru melampaui kewenangannya.

Karena pada akhirnya, Polri bukanlah alat kekuasaan siapa pun, melainkan alat negara yang wajib setia hanya kepada konstitusi dan Presiden yang sah.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Silfester dan Ketakutan JPU: Hukum yang Tersandera Pecinta Kekuasaan

Next Post

Membaca Bayang Kepemimpinan Gibran Dalam Kasandra Paradox

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Feature

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026
Next Post
Kapasitas dan Kompetensi: Jokowi, Gibran, dan Pertanyaan “Siapa yang Tolol?”

Membaca Bayang Kepemimpinan Gibran Dalam Kasandra Paradox

Dari Bung Hatta ke Gibran: Menukiknya Kualitas Wakil Presiden Indonesia

Dari Bung Hatta ke Gibran: Menukiknya Kualitas Wakil Presiden Indonesia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...