Sebagai imbas dari laporan seorang selebgram Clara Shinta ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2).karena mobilnya mau ditarik secara paksa oleh sejumlah debt coellector dan bentakan dari debt collector kepada , anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto,
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertekada memberantas praktek premanisme yang menciptakan keresahan dikalangan masyarakat tanpa pandang bulu. Tidak hanya perorangan, tapi juga kelompok yang melakukan aksi premanisme di wilayah hukumnya bakal dilibas.
“Kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melalukan kekerasan seolah dia atas hukum,” kata Fadil kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (23/2)
Fadil menegaskan, Polda Metro Jaya tidak gentar dan segan berhadapan dengan kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat tersebut, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehingga diharapkan ketegasan Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi dan praktek premanisme dapat memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Ini yang saya katakan kepada Pak Kapolres, jajaran Polda Metro untuk tegas menghadapi kelompok-kelompok semacam ini,” kata Fadil.
Setelah kejadian upaya perampasan mobil yang dilakukan 3 orang debt collector. Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tujuh preman dari dua kelompok yang kerap beraksi di wilayah DKI Jakarta.
Penangkapan preman ini sebagai respon cepat intruksi Kapolda Irjen M Fadil Imran terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi
Menurut Hengki aksi penangkapan ini adalah respons atas direktif Kapolda Metro Jaya, bahwa tidak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum. Khususnya aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” kata Hengki.

























