Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh. Menurutnya, semua yang disampaikan Kapolda terkait kasus ini memiliki dasar, bukan berdasarkan asums
Padang – Fusilatnews – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan Divisi Pengamanan dan Profesi Polri terkait kasus kematian Afif Maulana yang sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.
Pernyataan ini dibuat untuk Menaggapi laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7/2024)
“Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis (4/7/2024)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi. “Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut,” ujarnya.
Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh. Menurutnya, semua yang disampaikan Kapolda terkait kasus ini memiliki dasar, bukan berdasarkan asumsi.
“Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik,” jelasnya.
Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.
“Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil autopsi yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim. Oleh karena itu, Dwi menegaskan, kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi
Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam. Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.
kasus Afif Maulana bocah 13 tahun ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu 9 Juni 2024.
Dalam kasus ini LBH Padang, YLBHI menegaskan kematian Afif disebebkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh Polisi
Namun Polisi membantah dengan mengatakan kematian Afif karena meloncat dari jembatan Kuranji