Jakarta – Fusilatnews, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, secara terbuka meminta maaf atas kelalaian anggotanya, Brigadir R, yang menembak pelajar SMK berinisial GR (17). Permintaan maaf ini disampaikan di hadapan rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan yang tidak perlu, saya meminta maaf,” ujar Irwan.
Ia menegaskan siap bertanggung jawab atas insiden ini dan menerima konsekuensi apa pun yang akan dijatuhkan. “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Atas nama Kepolisian, saya menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya ananda Gamma akibat tindakan tidak profesional anggota kami,” katanya.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa penembakan terjadi di area Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024) pukul 01.00 WIB. Brigadir R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, melepaskan tembakan yang melukai tiga remaja, yakni GR, S, dan A. GR dinyatakan meninggal dunia, sementara S dan A mengalami luka-luka.
Menurut polisi, insiden bermula ketika Brigadir R mendapati tawuran antara geng Tanggul Pojok dan geng Seroja. Brigadir R yang berusaha melerai mengklaim diserang oleh para remaja, sehingga ia melepaskan tembakan. “Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, anggota polisi mencoba melerai. Namun, karena diserang, dilakukan tindakan tegas,” ujar pihak kepolisian pada Senin (25/11/2024).
Pihak Sekolah dan Keluarga Membantah Tuduhan
Namun, pihak sekolah membantah tuduhan bahwa GR terlibat tawuran. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menegaskan bahwa GR adalah siswa berprestasi dan anggota aktif Paskibra.
“Korban adalah siswa yang berprestasi. Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak keluarga dan kepolisian,” ujar Agus.
GR tinggal bersama neneknya di Kembangarum, Semarang Barat, setelah kehilangan ibunya. Ayahnya tinggal di Sragen, Jawa Tengah. Pihak sekolah menggambarkan GR sebagai siswa teladan dengan nilai akademis yang baik dan kepribadian yang positif.
Tuntutan Transparansi dan Keadilan
Kasus ini menuai perhatian publik yang meminta transparansi dalam investigasi dan keadilan bagi keluarga korban. Hingga saat ini, Brigadir R telah diperiksa Propam dan kemungkinan besar akan menghadapi proses hukum atas tindakannya.
Komisi III DPR RI menuntut Polri untuk memastikan bahwa insiden ini menjadi pelajaran dan tidak terulang di masa mendatang.
























