Bocor sejumlah dokumen surat pemanggilan terhadap sopir dan ajudan Syahrul sebagai saksi dalam perkara itu. Surat itu dikirimkan pada bulan Agustus 2023. Terkait hal ini, Sahroni mengatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bakal buka suara bersamaan dengan penjelasan kasus yang menjerat Syahrul.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditanya awak media usai uoacara Hari TNI di Monas menjawab akan mengecek
“Emang ada ya? Ya nanti akan kita cek di Polda (Metro Jaya),” kata Sigit seusai upacara peringatan HUT TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10).
Sigit berjanji, pihaknya akan mengungkap kebenaran kabar tersebut kepada masyarakat. “Kalau sudah, nanti kita akan berikan rilis,” kata Sigit.
Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK muncul setelah beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada sopir dan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi untuk penyelidikan kasus ini
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh sudah mengetahui beredarnya surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Mentan Syahrul. Namun, Paloh belum memberi komentar.
Sementara itu, dua pimpinan KPK yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemerasan di lembaga antirasuah tersebut.
Perkara itu adalah dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terkait penanganann kasus korupsi di Kementan.
Bocor sejumlah dokumen surat pemanggilan terhadap sopir dan ajudan Syahrul sebagai saksi dalam perkara itu. Surat itu dikirimkan pada bulan Agustus 2023. Terkait hal ini, Sahroni mengatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bakal buka suara bersamaan dengan penjelasan kasus yang menjerat Syahrul.
Sementara KPK hingga kini belum memberikan pernyataan soal laporan dugaan pemerasan yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Pihak Polda juga belum memberikan komentar soal perkara tersebut.
KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini. Penyidik menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu
Hasil penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Namun, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan bahwa Syahrul Yasin Limpo telah menjadi tersangka sejak lama.




















