Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta agar pemeriksaan tersebut bisa dilakukan di Mapolres Cirebon Kota. Hal itu mengingat keterbatasan keuangan dari para saksi tersebut.
Cirebon – Fusilatnews – Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima oleh ketiga orang saksi kunci yang mengetahui keberadaan Pegi Setiawan saat malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 di Cirebon, akan dimintai keterangannya di Mapolda Jabar.
Rencananya mereka bertiga akan diperiksa sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Tiga orang saksi Ketiga orang itu adalah Suharsono atau Bondol, Suparman dan Ibnu. Mereka merupakan teman kerja Pegi Setiawan sebagai kuli bangunan di Bandung pada 2016.
Namun, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta agar pemeriksaan tersebut bisa dilakukan di Mapolres Cirebon Kota. Hal itu mengingat keterbatasan keuangan dari para saksi tersebut.
‘’Jadwal pemeriksaan tiga saksi, Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman, itu di Polda Jawa Barat. Tapi karena mereka ini ada keterbatasan (ekonomi), meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota,’’ ujar Toni, Kamis (30/5/2024).
Toni mengatakan, berdasarkan aturan, saksi diperbolehkan untuk meminta pemeriksaan di rumah mereka. ‘’Kami memohon, ini kan untuk mencari kebenaran. Jadi dalam KUHP ada pemeriksaan saksi, memang wajib. Tapi ketika saksi meminta diperiksa di rumahnya, boleh itu,’’ kata Toni.
Toni pun memohon kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat agar memeriksa ketiga saksi tersebut di Mapolres Cirebon Kota. Apalagi, Mapolres Cirebon Kota juga jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah ketiga saksi tersebut dibandingkan harus ke Bandung.
‘’Saya mohon agar dari Polda penyidiknya turun ke (Mapolres) Cirebon Kota. Saksi minta diperiksa di Cirebon Kota saja, karena keterbatasan semuanya (ekonomi),’’ kata Toni.
Suharsono atau Bondol merupakan Salah seorang tetangga yang pernah bekerja sama dengan Pegi Setiawan sesama kuli bangunan bernama Suharsono (40), mengaku yakin Pegi bukan pembunuh Vina dan Eky pada 2016 silam. karena menurut Suharsono, di saat malam kejadian 27 Agustus 2016, Pegi berada ada di Bandung.
Suharsono menegaskan kalau dia pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung atas ajakan Pegi. Saat itu, dia berangkat dari Cirebon menuju Bandung pada 21 Agustus 2021 bersama adik Pegi yang bernama Robi.
Suharsono mengaku bekerja di Bandung hanya satu pekan atau sampai 27 Agustus 2016 dan minta pulang ke Cirebon. Dia lantas menyampaikan hal itu kepada Pegi.
“Saya diantarkan oleh Pegi, Ibnu (saudara Pegi) dan Robi (adik Pegi) sampai jalan raya. Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang. Itu sekitar jam 8 malam (20.00 WIB di tanggal 27 Agustus 2016). Setelah di Terminal Leuwipanjang, saya lanjut naik bus jurusan arah Cirebon,’’ ujar pria asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu, Ahad (27/5/2024).
Suharsono pun terkejut saat Pegi disebut sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengaku siap bersaksi untuk Pegi dan yakin Pegi merupakan korban salah tangkap.
Identitas
Suharsono menambahkan, terkait isu berubahnya identitas Pegi menjadi Robi, dia menjelaskan bahwa Pegi tidak pernah berganti identitas.
’Robi itu adiknya Pegi. Jadi Pegi bukan ganti nama, tapi adiknya ada yang namanya Robi. Semuanya ada di Bandung saat itu. Jadi Pegi, Robi (adik Pegi), Parman (paman Robi) sama Ibnu (saudara
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong merupakan otak dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan hal tersebut berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” kata Surawan di Bandung, Minggu.
Surawan mengatakan saat proses penangkapan terhadap Pegi yang buron selama delapan tahun tersebut dikarenakan pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016.


























